Suara Indonesia News – Kepulauan Riau, Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selasa (23/07/19), Yang berlokasi di Jl Fisabilillah Km 5 atas Kota Tanjungpinang.
Dari pantauan awak Media Suara Indonesia News sebanyak 9 orang Tum KPK dengan pengawalan ketat pihak kepolisian yang masuk ke Kantor Dishub Kepri dengan menggunakan mobil Inova silver BP 1733 FD.
Penggeledahan dikantor Dishub memakan waktu kurang lebih dua (2) jam, dan tampak petugas KPK mengamankan satu buah koper hitam besar yang dibawak dari dalam Kantor Dishub.
Saat Awak Media Suara Indonesia News berusaha mendapatkan informasi dari salah satu anggota KPK yang bertugas, belum dapat keterangan yang akurat dalam penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan Kepri. (Obet)