Suara Indonesia News – Nias. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias tetapkan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kepala Daerah Kabupaten Nias untuk pemilihan Tahun 2020,bertempat di Kantor KPU kabupaten Nias,Jln.Pancasila No. 29 B, Hiliweto Gido Kabupaten Nias, Rabu ( 23/09/2020).
Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa dalam penyampaiannya tujuan kegiatan tersebut bahwa
“Sesuai dengan hasil pleno KPU Kabupaten Nias hari ini , maka saat ini kami akan umumkan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepala Daerah Kabupaten Nias untuk Tahun 2020, dan besok dilanjutkan penarikan Nomor urut pasangan balon,untuk itu Pihaknya membuka peluang kepada Bawaslu Kabupaten Nias untuk melakukan sengketa dalam waktu 3 hari, jelasnya Firman Mendrofa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan Hura menyampaikan sambutannya bahwa pihaknya Bawaslu Kabupaten Nias membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat, ucapnya.
“Kami Bawaslu sebagai pengawasan penyelenggaran Pemilu selalu melakukan tugas, untuk itu kami siap menerima laporan jika ada masyarakat yang keberatan terkait penetapan calon hari ini, selain itu pihaknya mengajak semua peserta kegiatan agar tetap mengikuti protokol kesehatan, tegasnya.
Berikut daftar nama Calon Bupati dan Wakil Bupati Calon Kepala Daerah Kabuapten Nias yang telah di tetapkan KPU Kabupaten Nias.
1. Ya’atulo Gulo dan Arota Lase
2. Christian Zebua dan Anofuli Lase
3. Enanoi Dohare dan Yulius Lase
4. Arosokhi Waruwu dan Asaldin Gea
Di akhir acara Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa mengatakan bahwa ke empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar di KPU hari ini telah di tetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias, dan hal tersebut terbukti bahwa para pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Nias telah mengikuti semua prosedur yang ada sehingga hari ini dapat di tetapkan, tuturnya Firman mengakhiri. (Aro Ndraha)