Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Terkait permasalahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun jadi tahanan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Kuasa Hukum Gubernur Kepri Andi Muhammad Asrun angkat bicara jumat, (20/09/19).
Kepada Wartawan Media Suara Indonesia News saat di konfirmasi, Kuasa Hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun mengatakan, ” Apakah Gubernur bekerja sendiri dan langsung menemui pengusaha terkait permasalahan reklamasi, tentunya tidak ucap Andi, ” karena Gubernur bekerja tidak sendiri pasti ada Wakil Gubernur, Sekda dan perangkat lainnya.
Andi berharap, agar KPK juga segera memeriksa Plt Gubernur Kepri Isdianti, karena beliau dulunya menjabat Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Sebagai Kuasa Hukum NB, dia juga mendukung sepenuhnya kinerja KPK yang telah bekerja dengan maksimal dalam masalah penggeledahan di beberapa Kantor dan Dinas di lingkungan Kepri dalam mencari bukti yang akurat.
“Dia juga berharap pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengusut tuntas permasalan ini dalam pencarian bukti yang benar benar akurat.
Disini Nurdin Basirun bukan pelaku tunggal, pastikan ada yang menyodorkan berkas sehingga Gubernur memberikan izin rekomendasi tersebut berarti masih banyak yang terkait, ucapnya. (Obet)