Lagi Nunggu Pembeli di Dalam Gang, Agen Sabu Ini Keburu Ditangkap Polisi 

Lagi Nunggu Pembeli di Dalam Gang, Agen Sabu Ini Keburu Ditangkap Polisi 

738 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, kembali berhasil mengamankan seorang pria pemilik Narkotika jenis sabu, di Jalan Teuku Umar Gang Matahari, Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS), Kota Tanjungbalai. Kamis kemarin, (19/12/2019), sekitar pukul 18.45 Wib.

Tersangka Ridwan Butar-butar (24) seorang Wiraswasta, warga Jalan Teuku Umar, Lingkungan IV Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, diboyong petugas ke Mapolres Tanjungbalai dengan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya, mengatakan bahwa di daerah Jalan Teuku umar Gang. Matahari, Lingkungan IV Kelurahan TB Kota II, sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat seorang didalam gang dibelakang sebuah rumah sedang berdiri menunggu pembeli,” dikatakan Humas Jumat, 20/12/2019.

“Melihat ada seorang pria  yang sesuai dengan ciri-ciri yang di katakan, petugas langsung melakukan penangkapan. Melihat Polisi yang datang, tersangka sempat membuang sabu tersebut dengan tangan kanan nya,” beber AD. Panjaitan

“Setelah diinterogasi, tersangka  menerangkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut benar milik nya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY