Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Usai dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Kapolres Kota Tanjungbalai juga melakukan Konfrensi Pers terhadap ungkapan kasus narkoba selama satu Tahun yaitu sepanjang Tahun 2019.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Tanjungbalai selama 1 tahun yaitu sepanjang tahun 2019, Kamis (19/12/2019).
“Tangkapan selama satu tahun, ada sejumlah 229 tersangka yang berhasil kita tangkap, terdiri dari 224 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Kemudian 1 laki-laki anak dibawah umur, Kemudian untuk klasifikasi tersangka berdasarkan umur, ini didominasi tersangka berusia di atas 30 tahun yaitu sejumlah 153 orang. Apabila klasifikasikan berdasarkan pekerjaan, dominan atau terbanyak adalah wiraswasta yaitu sebanyak 17 %,” ucap Putu Yudha Prawira.
“Klasifikasi status tersangka yaitu paling banyak yang kita tangkap adalah distribusi orang yang menjual atau memasarkan itu sebanyak 215 tersangka, kemudian konsumen atau pemakai adalah 14 tersangka, kemudian klasifikasi jenis barang bukti yang paling banyak atau dominan adalah jenis sabu sebanyak 186 tersangka,” kata Putu Yudha Prawira.
Lanjut Kapolres, “jumlah barang bukti sesuai dengan jenisnya yang paling banyak yaitu sabu sebesar 88 gram, kemudian diikuti oleh ekstasi ganja dan ekstasi itu jumlahnya kecil”
“Kemudian untuk perbandingan pengungkapan kasus narkoba dari tahun 2018 dibandingkan dengan tahun 2019 itu, tahun 2018, sebanyak 280 kasus yang berhasil ditangkap, tahun 2019 sebanyak 196 kasus artinya jumlah kasus dari tahun 2018 dibandingkan dengan 2019, mengalami penurunan 30%,” kata AKBP Putu Yudha.
“Jumlah tersangka dari tahun 2018 dibandingkan dengan 2019 mengalami penurunan sebesar 26,8%, jumlah barang bukti Apabila dibandingkan 2018 dengan 2019, untuk ganja seberat 975,88 gram atau turun 80%. Jenis Sabu meningkat 41, 26% untuk jumlah barang buktinya, ekstasi di tahun 2019 sangat drastis meningkat yaitu 92, 33% , untuk barang buktinya kemudian naik sebesar 6, 91 gram.”
“Polres Tanjungbalai akan terus berperang dan sudah perang-perang terhadap peredaran narkoba yang terjadi di kota Tanjungbalai, kami juga berharap pada pemerintah kota dan instansi terkait di seluruh stakeholder untuk turut membantu, begitu juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda ikut membantu dalam hal Polres Tanjungbalai memerangi peredaran narkoba di kota Tanjungbalai,” tukas AKBP Putu Yudha Prawira. (Taufik)