Suara Indonesia News – Lhokseumawe, LSM Masyarakat Tranfaransi Aceh ( MaTA ) mengkritisi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe yang dinilai lambat dalam merealisasikan program pembangunan. Karena, hingga kini hanya satu paket proyek yang dilelang. (23/05/19)
Pemerintah kota Lhokseumawe melalui bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) kini baru satu paket proyek yang di lelang tahun 2019. hanya saja berupa paket konsultan yang di lelang. Padahal, mau berakhir triwulan kini sudah memasuki pertengahan tahun.
Tri Hariyadi Kabag ULP Pemkot menjelaskan masih ada seratusan paket lagi yang belum dilelang baik dana yang bersumber APBK, Otsus, dan DAK. Masih ada pelelangan terhadap seratusan paket lainnya telah terjadi keterlambatan.
Menurut nya ada perubahan aturan yakni pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018. “Seluruh paket baik yang harus dilelang ataupun penunjukan harus masuk dalam sistem dulu.terjadi keterlambatan penyerahan berkas dari SKPD kepada kami,” ucapnya.
Alfian Kordinator LSM MaTA, kepada media, pihak ULP yakni terlambatannya proses tender paket anggaran 2019 akibat adanya perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 merupakan bentuk pengalihan, sehingga publik berpikir seakan benar adanya. “Padahal, Pepres tersebut sudah mulai berlaku 1 Juli 2018 atau sekitar 10 bulan yang lalu. Sehingga tidak ada alasan perubahan aturan tersebut yang menghambat proses pembangunan di Kota Lhokseumawe,”jelasnya.
Tugas pihak DPRK jelas bukan hanya bertanggungjawab terhadap pengesahan anggaran saja. Tapi juga memiliki tangungjawab terhadap pengawasan anggaran yang telah mareka sahkan sebelumnya. “Jadi, kita merasa sangat aneh dengan kondisi seperti ini. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi,”tambah Alfian.
Plt. Sekda Lhokseumawe Miswar Ibrahim menjelaskan, pihaknya tetap memantau kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna mempercepat proses pembangunan di Kota Lhokseumawe.
Bahkan, diakuinya sudah memanggil pihak ULP untuk dipertanyakan penyebab kenapa sampai sekarang masih baru satu proyek yang dilelang. Namun itu bukan sebuah alasan. Apalagi, perubahan aturan tersebut sudah terjadi tahun 2018. “Jadi, kita sudah minta pihak ULP bisa segera mengumumkan paket yang telah siap dilelang. Dijanjikan kepada kami, dalam pekan ini akan ada beberapa paket yang dilelang,” demikian Miswar.(man)