MASYARAKAT DUKUNGAN KOMISI III DPR-RI INGATKAN KAJARI ACEH TENGGARA

MASYARAKAT DUKUNGAN KOMISI III DPR-RI INGATKAN KAJARI ACEH TENGGARA

386 views
0
SHARE
Foto: Kantor kejaksaan kab Aceh Tenggara.

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Dari berbagai komponen masyarakat Aceh Tenggara, mendukung penuh upaya pihak Komisi III DPR-RI yang telah menegur Kepala Kejaksaan Negeri setempat, terkait penuntasan kasus dugaan korupsi.

Pasalnya, penanganan beberapa kasus dugaan korupsi yang jadi perbincangan hangat di bumi Aceh Tenggara Sepakat Segenep dan telah jadi perhatian publik, terkesan diabaikan pihak Kajari Aceh Tenggara, kendati kasus tersebut seharusnya jadi prioritas untuk dituntaskan.

Jupri.R, salah seorang aktivis di  Aceh Tenggara, mengaku mendukung penuh langkah dan upaya yang dilakukan Komisi III DPR RI melalui Nasir Djamil, terkait teguran terhadap Kajari Aceh Tenggara, Fitrah karena terkesan lamban dan tak fokus menangani kasus dugaan korupsi Monografi Desa 2017 dan beebrapa kasus besar lainnya.

Ada pun penanganan beberapa kasus dugaan kasus korupsi yang ditanyakan Komisi III Nasir Djamil, dan sempat dilansir beberapa media cetak terhadap Kajari Aceh Tenggara, yakni kasus jalan Muara Situlen, kasus dugaan pemotongan dana honor PPS oleh pihak Sekretariat KIP Agara, serta yang teraktual dan jadi perbincangan hangat masyarakat, bahkan membuat warga dan pegiat LSM turun ke jalan dan melakukan demo, yakni kasus Monografi desa yang disebut-sebut mangkrak karena tak seriusnya Kajari Kutacane melakukan penyidikan kasus yang jadi perhatian publik tersebut.

Kasus yang ditangani tersebut harus dikawal Kejaksaan Agung, agar dapat dituntaskan sampai akhir tahun 2019 atau awal 2020. “Kita minta Kejari Agara fokus. Apabila dalam kasus itu ditemukan ada indikasi kerugian negara atau tidak, harus dijelaskan kepada publik secara transparan,” ujar Jupri.R Politisi PKS yang terkenal vokal dan kritis tersebut.

Selain kepada Kajari Aceh Tenggara,Fitrah agar serius menangangi dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi sejak 2016 dan 2017 lalu,Nasir Djamil juga menyinggung pihak Polres setempat,terkait penanganan kasus pembakaran rumah wartawan dan kantor PWI Agara.

Bupati LIRA Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian mengatakan kepada wartawan media ini Selasa 29/10/19 menyatakan siap mendukung penuh upaya Nasir Djamil, angota Komisi III DPR-RI yang telah mengingatkan Kajari setempat, agar serius menangani dan menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang telah lama mangkrak dan semakin tak jelas ujung pangkalnya.

Lihat saja penanganan kasus dugaan korupsi Monografi desa di Aceh Tenggara, sampai sekarang tak ada kejelasannya, apakah dilanjutkan atau tidak padahal dana kegiatan Monografi 2017 tersebut menelan dana senilai Rp.7 miliar, tapi semakin lama semakin kabur, menyusul sikap tertutup dan kurang peduli dari Kajari Aceh Tenggara.

Bahkan ketika insan pers dan aktivis menanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Monografi Desa 2017 lalu, Kajari Aceh Tenggara terkesan tertutup, bahkan kerapkali berang terhadap pertanyaan insan pers dan aktivis yang kerapkali muncul terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi, yang lebih parah lagi membuat hubungan sebagian insan pers dan aktivis semakin merenggang dan semakin memburuk dengan Kajari Aceh Tenggara.

Sebab itu, Saleh LIRA, Jupri dan beberapa elemen masyarakat Aceh Tenggara lainnya, sangat mendukung teguran dan sindiran yang disampaikan Komisi III DPR-RI,Nasir Djamil, terhadap Kajari Agara yang terkesan lamban menangani beberapa kasus dugaan korupsi, bahkan disebut-sebut mangkrak. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY