Material SD Negeri 078427 Memong di Bongkar Paksa oleh Oknum Warga Desa

Material SD Negeri 078427 Memong di Bongkar Paksa oleh Oknum Warga Desa

2,573 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kepulauan Nias Selatan. Gedung SD Negeri 078427 Memong, kecamatan pulau-pulau batu utara yang terbengkalai pembangunannya, sebagian bahan materialnya di bongkar paksa oleh oknum warga desa memong  untuk kepentingan pribadi nya tanpa se ijin pihak terkait, seperti kasek dan pemerintahan setempat. Gedung SD negeri yang terbengkalai ini adalah warisan kasek  S Gumane, di bangun pada bulan Oktember tahun 2012 dan terbengkalai karna dana habis karna ditengah jalan

Ketika pihak awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kasek SD Negeri memong AR Laowe, Beliau membenarkan informasi  itu, bahwa memang ada warga membongkar paksa bahan material gedung SD terbengkalai tersebut. Beliau mengatakan bahwa kejadian itu terus terjadi bukan hanya itu, di rumah dinas guru pun begitu juga  di bongkar warga papannya. Kita sebagai pihak sekolah sudah menegur para oknum secara baik-baik dan secara kekeluargaan, namun kata beliau para oknum masih trus melakukan aksi mereka membongkar paksa bahan material gedung sekolah itu.

Adapun alasan para oknum pembongkar material gedung sekolah itu, mengklaim bahwa lokasi tanah  tapak bangunan itu itu milik mereka, sementara menurut kasek SD memong dan data yang ada di sekolah itu bahwa tanah itu sudah di hibahkan oleh para oknum sebelum di bangun SD.

Selanjut kasek menyampaikan, bahwa beliau saat ini sedang di kabupaten untuk urusan dinas, sekembalinya dari kabupaten akan mengundang rapat bersama para oknum serta pihak terkaid untuk mencari solusi masalah ini. Jika memang tidak bisa secara baik-baik, maka akan di minta bantuan penegak hukum untuk menertipkan para oknum pembongkar material sekolah ini, karna gedung SD ini adalah aset negara milik pemerintah.

Selanjut pihak media kami mencoba menkonfirmasi kepada kades memong A bololo, Beliau juga membenarkan informasi itu, bahwa benar ada warga desanya yang melakukan pembongkaran paksa sebagaian bahan material gedung SD memong yang terbengkalai itu,

Menurut beliau saat kejadian sedang tidak di tempat sedang berada di kabupaten urusan dinas, beliau dapat info dari aparat desa serta warga desa yang lain dan juga dari Korwil pulau-pulau batu utara,para oknum juga sudah kita nasehati agar tidak melakukan hal itu,tapi tak di gubris artinya para pelaku pembongkar  bahan mayerial sekolah itu semua warga desa tau siapa oknum itu,Beliau mendukung apa pun upaya yg di  tempuh  dari pihak  sekolah kepada para oknum yg tidak bertanggung jawab itu agar ada efek jera bagi warga berbuat semena-mena terhadap aset negara, demi kemajuan dan kenyamanan proses belajar mengajar di wilayahnya.

Seterus kita jg mencoba mengkonfirmasi kepada kepada Korwil pulau-pulau batu utara M Zamili lewat whashapnya  tentang kejadian di wilayah pengawasannya ,Beliau mengatakan tidak tau kejadian itu,belum dapat info atau laporan, dan selanjut beliau mengatakan Kasek SD  Negri memongnya yg lebih tau.

Lewat pemberitaan di media ini di himbau kepada para oknum yg melakukan pembongkaran paksa bahan material gedung SD negeri memong itu agar menghentikan aksinya,seraya meminta kepada aparat  penegak hukum yang ada di kepulauan batu  agar turun kelokasi menertipkan para oknum,, pembongkaran  tanpa seijin pihak terkaid sudah termasuk perbuatan  pengrusakan melawan hukum  atau temasuk merupakan  pelanggaran dari pasal 406 ayat  1 dan pasal 362 KUHP tentang pemcurian,atau Mengingat gedung SD negeri  078427 memong ini adalah aset negara bukan milik pribadi. (Feroni Dakhi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY