Suara Indonesia News – Gresik. Dalam Rangka Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kedamean, Polsek Kedamean Polres Gresik bersama 3 Pilar Kecamatan Kedamean gencar melaksanakan Ops Yustisi sekaligus Pembagian Masker di jalan raya Kedamean tepatnya depan Mapolsek Kedamean, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H. dengan melibatkan Personil dari Polsek Kedamean, Koramil 0817/03 Kedamean, Sat Pol PP Kecamatan Kedamean dan melibatkan Dinas Kesehatan Puskemas Slempit.
Selain Ops Yustisi dan membagikan Masker, petugas juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan agar selalu ingat 5 M memakai masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.IK. M.M. melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful mengatakan, “Sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker, Kita langsung berikan berupa teguran serta arahan agar senantiasa disaat keluar dari rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, selanjutnya diberikan masker gratis untuk dikenakan,” kata AKP H. Ali Syaiful.
“bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan Tipiring, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama,” himbaunya.
“Selama PPKM Jilid II khusus wilayah Kecamatan Kedamean diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas nya. (Hari R)