Mr Z alias Kudul, di Laporkan Atas Dugaan Perbuatan Cabul Terhadap Anak...

Mr Z alias Kudul, di Laporkan Atas Dugaan Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

557 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis, Mr Z (25) tahun alias Kudul, diduga keras telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, hal ini terungkap berdasarkan laporan polisi LP/12/I/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS Tgl. 13 Januari 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, tanpa buang waktu Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, melakukan pengamanan terhadap Mr Z di Jalan Jendral Sudirman (Parit Bangkong) Kelurahan Damun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada hari Selasa, tanggal 14 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib.

Diterangkan kronologis kejadian oleh Kapolres Bengkalis melalui Kasubag Humas Bengkalis secara rinci.

“Pada suatu malam di Bulan Mei tahun 2019, sekira pukul 21.00 Wib, korban meminta tolong kepada terlapor untuk mengantar ke warnet. Namun dalam perjalanan terlapor mengajak korban kerumah temannya di Kelapa sari Desa Pedekik.

Kemudian terlapor mengajak korban singgah kekedai untuk membeli minuman, setelah itu terlapor membawa korban ke Pasar Terubuk dengan alasan untuk berjumpa dengan temannya, namun Sesampainya di Pasar terubuk teman yang dimaksud tidak ada,

Kemudian pelaku turun dari sepeda motornya begitu juga dengan korban lalu, pelaku menarik korban dengan paksa kesamping sebuah gedung dan menyentuh kemaluan dan payudara korban, karena korban tidak terima dengan perlakuan terlapor maka korban meronta dan melarikan diri kearah jalan, lalu pelaku mengejar korban dan membujuk korban, setelah itu terlapor mengantar korban pulang kerumahnya “.  Terangnya.

Untuk selanjutnya Polres Bengkalis berencana menyerahkan diduga pelaku pelecehan ke Unit PPA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Musrialdi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY