Nanda Abraham Ketum ASJBI “WAKTUNYA ORANG BAIK MUNCUl”

Nanda Abraham Ketum ASJBI “WAKTUNYA ORANG BAIK MUNCUl”

916 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta, Pasca Reformasi 1998, Pers adalah Pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga Eksekutif (Pemerintahan), Legislatif (DPR/Parlemen), dan Yudikatif (Lembaga Hukum).

Tentunya, dengan fungsi sebagai alat Kontrol sosial dalam masyarakat/khalayak, serta sebagai pilar ke-4 demokrasi. Peran Pers pada saat ini begitu sangat penting di masyarakat. Maka, kita juga berharap teman teman relawan yang berprofesi sebagai pekerja media tetap menyuarakan kebenaran, keadilan, tanpa mengurangi sifat kritis sebagaimana kode etik pers.

Demikian Nanda Abraham, usai acara diskusi publik dengan tema “Selamatkan Ibu Kota” yang digagas Alumni SMA Jaringan Bersama Indonesia (ASJBI), Menara Jamsostek, jakarta, (24/11-19).

“Sosok William A.Sarana sebagai legislatif muda yang telah menyampaikan kebenaran kalau pun dicerca lawan lawan politiknya adalah sosok yang akan menjadi ‘snaw-ball agar orang – orang baik terus muncul. Mereka yang di eksekutif, legislatif, yudikatif, insan pers juga para relawan Jokowi yang militan. William lahir untuk itu, dan akan kami kawal. Kini dia bukan milik PSI saja tapi ‘sudah milik orang orang baik khususnya orang orang baik di Jakarta. Teman teman Pers harus terus kawal William juga”, pungkas Nanda, Ketum ASJB Indonesia.

Pada acara diskusi itu juga hadir Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. Saat ditanyakan tentang adanya laporan kepada polisi, juga Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, ia mengatakan “Saya siap menghadapi laporan soal dugaan pelanggaran kode etik itu, siap menghadap polisi dan siap lengser dari Kebun sirih jika memang itu konskwensinya”, jawab William tentang resiko yang akan dihadapi.

Selanjutnya Nanda mengatakan, “Begini ya, seperti yang beredar selama ini , William dianggap telah ‘lancang atas perbuatannya mengunggah ke media sosial terkait anggaran yang dinilai janggal dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

William dianggap ‘menistakan Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Inikan bagus, bahwa ada wakil rakyat yang menyampaikan ke publik untuk mengajak warga jakarta mengawal perencanaan RAPBD jakarta. Apa yang disampaikan Wiliam tentang keanehan adanya anggaran lem aibon Rp.82,8 miliar, pulpen Rp.123,9 miliar yang menimbulkan kegaduhan usai diekspos pada jumpa pers dan media sosial, perlu disupport warga jakarta. Pada acara penutup diskusi, Nanda mengucapkan terima-kasih atas kehadiran teman-teman Pers, next-time kita kumpul lagi ya. Sunatullah, orang baik akan bertemu orang baik”, demikian Nanda saat kami pamit. Bravo ! (PpRief/Rahma)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY