Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Ombudsman RI Perwakilan Aceh Sambangi Aceh Tenggara Pada Kamis 18/6/2020 kedatangan tim ombudsman itu pun di apresiasi kalangan LSM daerah sepakat segenap ini sehingga sejumlah elemen masyarakat maupun LSM banyak berharap kepada mereka terkait pelayanan publik terhadap masyarakat Aceh Tenggara oleh organisasi perangkat daerah (OPD) harus lah transparan serta para OPD dalam melayani masyarakat sesuai dengan SOP ( standar operasional prosedur) .
Berdasarkan informasi yang di himpunan wartawan media ini bahwa kedatangan ombudsman RI Perwakilan Aceh mengunjungi beberapa OPD di Agara di antaranya dinas dukcapil Agara, Dpmk, Dikbud Agara dan beberapa OPD lainnya.
Sementara itu terkait kedatangan tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh salah seorang pegiat LSM di Kabupaten Aceh Tenggara yaitu Pajri Gegoh yang juga merupakan ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara pada jumat 19/6/2020 kepada media ini mengatakan, bahwa saya sangat mengapresiasi atas kedatangan tim Ombudsman ke Agara, karena beberapa OPD di Agara saat ini melakukan pelayanan terhadap masyarakat ternyata masih banyak kekeluhan di antaranya dinas dukcapil Agara, terkait pengonline data penduduk, rekam e-KTP dan lainnya.
Kemudian saat ini situasi pademi Covid-19 para siswa hendaknya harus tetap belajar di rumah melalui daring ( online ) sehingga pihak Dikbud Agara harus betul-betul mengawasi guru dalam mengajar kemuridnya dor tidur atau dari rumah ke rumah.Ujar Gegoh
Kemudian terhadap dinas Dpmk Agara terkait pengajuan anggaran dana desa pihak DPMK Agara harus bekerja secara profesional dan memenuhi standar SOP dalam prepikasi setiap pengajuan dana desa bebas dari pungutan liar selanjutnya Pajri Gegoh menjelaskan pelayanan di RSUD H.Sahudin Kutacane kepada pasien juga harus cepat tepat dan epision waktu sehingga setiap pasien yang berobat ke RSUD tidak merasa kecewa sesuai dengan harapan oleh masyarakat Aceh Tenggara secara umum. Inilah yang menjadi catatan yang perlu di anulir oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh sehingga dengan adanya kedatangan mereka ke Agara saat ini pelayanan publik kepada masyarakat Aceh tenggara secara luas sesuai dengan SOP sehingga jikapun ada OPD OPD yang melakukan pelayanan publik yang tidak memenuhi SOP maka hendaknya tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh bisa memberikan efek jera kepada dinas dinas yang nakal dan dinas dinas yang sangat Rawan melakukan pungutan liar Pungli. (Yusuf)