Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Menurut keterangan masyarakat Kute Tenembak Alas semua kegiatan dana desa anggaran tahun 2019 diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa Tenembak alas Tanoh Alas Aceh Tenggara, dan juga sangat tertutup, Kegiatan itu salah satunya adalah Terkait dalam ketentuan pemasok barang dan jasa serta pelaksanaan kegiatan di tentukan oleh kehendak oknum Pj Kepala Desa Tenembak Alas Kecamatan Tanoh Alas yang tidak melalu proses yang sesuai dengan ketentuan Undang Undang Kemendes RI.
Serta kemudian Pj Kepala Desa Tenembak Alas mengabaikan Permendagri Nomor:20 tahun 2018 dan peraturan permendes Nomor.11 dan perbub No.27 tentang pengadaan barang dan jasa dan kegiatan yang ada di desa Tenembak Alas kecamatan tanoh alas Kabupaten Aceh Tenggara.
Terkait permasalahan ini menurut Ketua lembaga BPAN Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Aceh Tenggara, Supardi kepada wartawan media ini pada Kamis 18 /6/2020 di kantor PWI Agara, mengatakan, bahwa oknum Pj kepala desa Tenembak alas yang juga sebagai Camat Di Kecamatan Tanoh Alas Madun Kamal, patut di duga telah melakukan penyalahan wewenang serta telah mengabaikan hak warga desa dalam melaksanakan semua kegiatan pembangunan di Kute Tenembak Alas tidak transparasi dan juga tidak memuat dalam papan informasi ke masyarakat dalam setiap progres kegiatan bahkan sangat tertutup kepada masyarakat.
Pj kepala desa Tenembak Alas sudah menyalahi aturan Permendagri No.20 tahun 2008 pasal 2 7 ayat (1) dan (2) sehingga Supardi meminta kepada aparat penegakan hukum (APH) supaya secepatnya bisa menelisik semua kegiatan dana desa Tenembak Alas Tahun Anggaran 2019 dan melakukan pemanggilan terhadap oknum Pj kepala desa Tenembak Alas sebabnya ada indikasi tindakan pidana Korupsi dalam mengelola anggaran desa. Pungkas Supardi
Terkait hal itu wartwan media ini sudah berupaya mengkonfirmasi Pj kepala desa Tenembak Alas Madun Kamal melaui watshap (wA), dan pesan tersebut sudah di bacanya, namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari oknum Pj Kepala Desa Tenembak Alas. (Yusuf)