Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Bantuan pakan itik dari Dinas Pertanian Aceh Tenggara untuk 150 kelompok tani pada akhir tahun 2020 lalu, diduga tidak sesuai dengan Berita Acara Penerima (BAP) dan serah terima barang.
Dari hasil keterangan ketua kelompok Tani penerima bantuan pakan itik, yang namanya tidak mau di publikasikan, kepada media ini sabtu (29/01/21) lalu mengungkapkan, pakan itik yang diterima pihaknya hanya berjumlah 300 kg.
Sedangkan pembuatan Berita Acara Penerima (BAP) yang ditandatangani oleh mereka tidak disertakan berapa jumlah bantuan tersebut.
“Kami hanya menerima 300 kg pakan itik merek Finisher 9905 dari pihak Dinas Pertanian,” ungkapnya.
Dijelaskan ia, kelompok tani dan pihak Dinas Pertanian dalam BAP tersebut, membubuhkan tanda tangan sebagai bukti pertanggungjawaban, barang bantuan yang sudah disalurkan.
Ia mengaku sedikit kecewa terhadap bantuan tersebut, selain administrasi, biaya transportasi (angkutan) juga dibebankan kepada kelompok tani.
Hasil data dan informasi yang di himpun tim media, dari beberapa nara sumber yang namanya tidak ingin di publikasikan, mengatakan seharusnya kelompok tani mendapatakan 450 zak pakan itik tersebut,
Bahkan ia, mengaku ada beli 1000 Kg pakan itik dari salah satu oknom yang bekerja di dinas pertanian Aceh Tengara, dengan harga 250 Ribu Rupiah, padahal kalau beli di glosil penjual pakan itik merek Finisher 9905 itu harganya 300 ribu rupiah.
Bantuan pakan itu dikhususkan bagi peternak itik yang diberikan induk itik pada 2019 lalu.
Sedangkan Kapbid Peternakan Dinas pertanian Aceh Tenggara Safi’i saat di komfirmasi media ini melalui hp Selulernya, seni (01/02/21) mengatakan ,”saya masih disumatra utara medan, bawa orang tua saya berobat,” PPTK nya kenon itu, singkatnya.
Diketahui Keno, PPTK nya tersebut tersandung hukum di sumatra utara beberapa minggu lalu tersandung kasus narkotika. (Yusuf)