Paripurna DPRD, Bahrain Kasuba Sampaikan LKPJ Bupati Halsel tahun 2018

Paripurna DPRD, Bahrain Kasuba Sampaikan LKPJ Bupati Halsel tahun 2018

441 views
0
SHARE

Suara Indonesia NEWS – Labuha,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018. Senin, (10/06/19).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim.

Turut hadir pula Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Unsur Forkopimda, Ketua, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2, Sekertaris beserta Anggota DPRD Halsel serta Pimpinan SKPD.

Mengawali sambutannya, Bupati Halsel H. Bahrain Kasuba menjelaskan bahwa sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.

“Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Tanggal 29 Maret 2019 yang lalu”, tuturnya

Lanjut Bupati, mencermati Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, pada pasal 23, LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai tata tertib DPRD.

“Olehnya itu, Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ yang telah memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Halsel tahun anggaran 2018”, ucapnya

Pada kesempatan ini, Bupati menyatakan menerima berbagai saran, koreksi dan kritik dari masing-masing Fraksi Dewan.

“Dengan harapan terlaksananya pembangunan yang lebih baik menuju kesejahteraan masyarakat di Bumi Saruma secara nyata dan bermakna serta dengan semangat kebersamaan dalam keadilan, Mari kita gelorakan komitmen untuk memberikan yang terbaik untuk melanjutkan pembangunan di Halmahera Selatan”, tandasnya

Sebelumnya, pembacaan rekomendasi DPRD Kabupaten Halsel terhadap LKPJ Bupati Halmahera Selatan Tahun 2018 oleh Asnawi Lagalante selaku Wakil Ketua 1 terkait kebijakan pemerintah daerah pada beberapa perangkat daerah yang menjadi fokus pembahasan Pansus diantaranya Bidang Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Pariwisata, Perikanan dam Kelautan, Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Kepegawaian Daerah, Keuangan dan Aset Daerah, Pertanian, Perhubungan, Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Bidang Tenaga Kerja.

Pada kesempatan ini juga DPRD Kabupaten Halsel menyerahkan surat keputusan dengan Nomor : 188.4/04/DPRD-HS/2019 tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Halsel terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Halmahera Selatan Tahun 2018 kepada Pemerintah Daerah. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY