Pastikan Masyarakat Taati Protokol kesehatan, Kapolres Tuban Pantau Obyek Wisata di Tuban

Pastikan Masyarakat Taati Protokol kesehatan, Kapolres Tuban Pantau Obyek Wisata di Tuban

126 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tuban. Tak ingin kocolongan adanya cluster wisata di wilayah hukum Polres Tuban serta untuk memastikan keamanan pengunjung tetap terjaga, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., meninjau langsung beberapa titik lokasi wisata yang ada di Kabupaten Tuban, Kamis (29/10/2020).

Didampingi beberapa PJU Polres Tuban Peninjauan pertama dilakukan di tempat wisata religi sunan Bonang yang berada di jantung kota tepat di sebelah barat Alon-alon Kota Tuban,

Kapolres Tuban AKBP Ruruh menyampaikan kepada pengelola wisata agar selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan “Tolong selalu di ingatkan kepada para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, jangan sampai muncul cluster di wisata religi sunan Bonang ini” Imbau AKBP Ruruh.

Peninjauan di lanjutkan di tempat wisata pantai Kelapa, terkait membludaknya jumlah pengunjung di wisata pantai kelapa ini mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan.

“Memang saat ini masyarakat sudah haus akan hiburan, libur panjang merupakan momen yang ditunggu-tunggu dan sangat tepat untuk berlibur bersama keluarga, namun kita tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin terutama dalam menerapkan protokol kesehatan karena saat ini Kita masih dalam situasi pandemi covid-19, Silahkan berlibur Kami akan berikan Pengamanan maksimal yang penting tetap Patuhi Protokol Kesehatan”, jelas Kapolres Tuban

Selain dua lokasi di atas Kapolres Tuban juga meninjau Wisata Religi Maulana Ibrahim Asmoro qondi yang berada di desa Gesikharjo kecamatan Palang, selain melaksanakan peninjauan AKBP Ruruh menyempatkan untuk berziarah di makam Wali tertua di tanah Jawa tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, Kegiatan di lanjutkan di pantai cemara yang berada di pesisir desa Sugihwaras kecamatan Jenu.

Seperti diketahui Pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama, dengan demikian masyarakat memiliki libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY