Pedagang Pasar Lhokseumawe Beraudiensi Dengan Wakil Walikota Lhoksemawe Terkait Persoalan Pungutan Liar

Pedagang Pasar Lhokseumawe Beraudiensi Dengan Wakil Walikota Lhoksemawe Terkait Persoalan Pungutan Liar

364 views
0
SHARE
Foto : Para pedagang datang untuk menangih janji Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Pajak Inpres di ops room kantor walikota Lhokseumawe.

Suara Indonesia News – Lhokseumawe Aceh, Pedagang pasar inpres Kota lhokseumawe, kembali mendatangi Kantor Walikota Lhoksemawe, untuk menagih janji pemerintah setempat untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang di alami para pedagang.

Kedatangan mereka merupakan Perwakilan pedagang Pajak Inpres Kota lhokseumawe bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), pada Selasa (08/10/19) siang.

Persoalan yang terjadi di Pajak Inpres sebelumnya, pada awal September 2019 lalu, para pedagang dan mahasiswa pernah beraudiensi dengan pihak Disperindagkop Kota Lhokseumawe untuk menyampaikan berbagai persoalan salah satu tentang dugaan adanya kutipan diluar retribusi wajib bagi para pedagang kecil di Pasar Inpres Kota Lhoksemawe.

Hasil dari  pertemuan tersebut, para pedagang mendapatkan surat dari Disperindakop Kota Lhokseumawe untuk menutup lapak mereka yang sedang berjalan saat ini.

Dan juga mereka diberi waktu hingga 20 September 2019 ini untuk bongkar, Bila belum dipindahkan lapaknya, maka Disperindagkop akan menggusur lapak pedagang tersebut.

Para pedagang bersama mahasiswa berdemo di kantor walikota, setelah mendapatkan surat dari Disperindagkop. Kedatangan mereka diterima Wakil Wali Kota (Wawalko) Lhokseumawe, Yusuf Muahammad, di Opsroom Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Duduk tengah pakai peci Wakil Walikota Lhoksemawe Yusuf Muahammad.

Saat audiensi itu berlangsung, para mahasiswa dan pedagang mulai menyampaikan berbagai keluhan, seperti dugaan pungli (penyetoran di luar retribusi resmi), mahalnya harga lapak, hingga persoalan penggusuran.

Para pedagang menuntut terkait akan digusurnya lapak mereka di sana. Selain itu juga meminta Walikota Lhokseumawe untuk memberhentikan Kepala Disperidagkop karena tidak bisa hadir untuk memberikan solusi pada pedagang.

Salah satu pedagang (NI) menyatakan bahwa dirinya untuk bisa berjualan beras agar bisa menafkahi anaknya dan juga ia telah mengambil kredit uang di bank. “kami mohon kepada bapak-bapak (Pejabat Pemko Lhokseumawe) agar kami jangan digusur disini kami mencari rezeki untuk menafkahi anak dan juga bayar utang kredit Bank,” harapnya.

Mereka meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa kepala Dinas Disperidagkop. Meminta kepada DPRK untuk segera membuat tim Pansus agar menyelidiki indikasi korupsi retribusi yang di kutip tidak jelas.

Mahasiswa dan pedagang dipersilahkan memasuki op room dan bertemu Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, untuk beraudiensi. Ketua SMUR Lhokseumawe, JD, menyebutkan, hari ini pihaknya kembali mendatangi kantor Wali Kota dan berakhir pada pukul 17.05 Wib, sehubungan apa yang menjadi tuntutan mereka saat demo dulunya belum terpenuhi. (Man)

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY