Suara Indonesia News – Labuha, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil meraih kembali penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk yang kelima kalinya.
Penghargaan predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh kepala Perwakilan BPK RI Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, di Ternate, pada Jumat (24/05/19) beberapa waktu lalu dan Sebelumnya, Pemkab Halsel telah berhasil meraih opini WTP ini selama 4 tahun berturut-turut yakni LKPD 2014 sampai dengan LKPD 2017 dan pada tahun 2019 ini, menjadi opini WTP yang kelima kalinya diraih oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Halsel.
Predikat WTP Tersebut di serahkan oleh ketua BPK -RI perwakilan Maluku Utara dan di terima oleh Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang di wakili Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim saat menerima WTP Iswan Hasjim mengungkapkan kebanggaan dia atas m yang diterima oleh Pemkab Halsel, Dengan begitu, Iswan mengajak kepada seluruh jajarannya agar prestasi ini dapat dipertahankan dan jika perlu lebih ditingkatkan lagi kedepan untuk Halsel lebih baik.
dan “Alhamdulillah ini adalah merupakan kado terindah bagi kami yang juga kemarin 23 Mei 2019 bertepatan dengan tiga tahun usia kepemimpinana Bahrain Kasuba – Iswan Hasjim (BK-IS). Ini adalah salah satu berkah bulan ramadhan,” dan Baginya ini merupakan prestasi yang tidak terlepas dari hasil kerja keras para pegawai di lingkungan Pemkab Halsel, Ini akan menjadi sebuah motivasi bagi kami agar terus meningkatkan kualitas kerja untuk kepentingan masyarakat, ” ucapnya.
Sementara Aswin Adam selaku Kepala BKPAD Halsel belum lama ini menjelaskan bahwa ini yang kelima kalinya Pemkab Halsel raih WTP dan masuk dalam peringkat ketiga besar, bersama Kota Ternate dan Kota Tidore. Sedangkan Kabupaten Taliabu dan Sula serta Provinsi masih mendapatkan WDP, “Dengan diterimahnya kembali WTP ini, Kabupaten Halmahera Selatan akan mendapatkan dana Insentive oleh Pemerintah Pusat di tahun depan,”jelas Aswin.
Kepala dinas keuangan Halsel Aswin Adam saat menghubungi wartawan media ini Minggu (2/06/2019) melalui saluran teleponnya, membantah keras tudingan atas data yang di sampaikan oleh sumber wartawan media ini pada terbitan sebelumnya dengan judul berita “Pemda Halsel Beli predikat WTP ke BPK Malut” itu tidak tidak benar, namun predikat yang di dapatkan ini atas kinerja Pemda Halsel Bersama para SKPD untuk mempertahankan Predikat WTP yang ke lima kalinya, dan predikat WTP ini juga di raih oleh Pemda Halsel sebelumnya jadi sangat tidak benar karena BPK merupakan Lembaga Negara yang besar sangat mustahil jika Pemda halsel mendapatkan predikat WTP dengan cara membeli ini sangat tidak benar, saya tegaskan lagi ini tidak benar, karena untuk mempertahan sebuah prestasi WTP Merupakan hal yang tidak mudah karena harus memenuhi semua kriteria pengelolaan keuangan yg sudah di tetapkan secara nasional.
Di Tambahkannya predikat WTP di berikan kepada Pemda Halsel bukan karena berdasarkan selera atau kemauan BPK melainkan kinerja pemda Halsel yang dinilai memenuhi unsur dan kriteria yang menjadi syarat setiap Daerah untuk mendapatkan predikat WTP dan Alhamdulillah kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten Halsel masuk pada peringkat ke tiga dari seluruh Kabupaten kota di Maluku Utara yang mendapatkan predikat WTP jadi ini murni dan apa yang di sampaikan oleh sumber berita sebelumnya mengaku predikat WTP di Beli itu Hoax. Ujarnya. (Bur)