Suara Indonesia News|Nias Selatan. Penemuan sejumlah bahan yang diduga bahan peledak /Bom Ikan siap pakai di salah satu rumah warga di kecamamatan Hibala, tepatnya di desa Baruyu Sibou, kabupaten Nias selatan. Penemuan ini bermula oknum terduga itu melakukan teror saat acara yang sedang berlangsung di aula gereja sekitar desa, dimana malam itu sedang ada acara kunjungan antar OMK di gereja dari tanah masa baluta ke gereja Santo Nikolaus diwilayah baruyu sibohou. (30 januari 2025)
Pelaku Fonahia Garamba mendatangi lokasi acara dengan membawa sebuah botol M150 yang diduga sebagai bahan peledak yang siap untuk di ledakan. Warga yang melihat kedatangan Garamba yang mencoba menyalakan korek api sambil membakar sumbu yang ada di botol tersebut, langsung melakukan penghadangan terhadap pelaku serta merampas Bom tersebut dan mengingatkan pelaku bahwa itu bahaya dan itu salah satu acara kunjungan antar OMK gereja,
Namun pelaku tidak menghiraukan, oleh beberapa warga di sekitar lokasi dengan upaya keras akhirnya berhasil merebut botol dari tangan pelaku, sebelum pelaku menyalakan korek api untuk membakar sumbu yang diduga bom tersebut.
Dari kejadian tersebut umat yang sedang mengikuti acara merasa terancam dan tidak nyaman meneruskan kejadian ke pihak berwajib polsek pulau tello,
Pada hari seninnya, Delapan petugas dari polsek PP Batu sampai di Desa Baruyu Si Bohou sekitar pukul 1 siang. Bersama perwakilan pemerintah desa menemui terduga pelaku teror dan pemilik barang tersebut,
Menurut warga, saat petugas polsek menginterogasi, terduga mengakui bahwa barang itu milik dia dan selanjutnya petugas dari polsek melakukan penggeledahan rumah dan kembali menemukan barang bahan peledak siap pakai yang telah disimpan dalam karung plastik,
Saat pengeledahan, memanfaatkan kelengahan petugas pelaku melarikan diri dengan cara melompati jendela rumahnya.
Salah satu warga yang tak mau di sebutkan namanya dengan kesal mengatakan coba petugas tegas hari itu memborgol pelaku sudah bisa di pastikan ia pasti tak bisa kabur.
Pihak awak media media mengkonfirmasi langsung Kades Baruyu Sibohou Stefanus Zamili setempat lewat pesan Whatshap, Kades membenarkan bahwa betul telah terjadi penemuan yang diduga sebagai bahan peledak (bom Ikan) di salah satu rumah warga dan juga bahwa pelaku benar telah melarikan diri saat petugas masih berada di rumah pelaku.
Kades Baruyu Sibohou Stefanus Zamili, juga mengatakan, sebagai pemerintah sangat menyesali kejadian ini dan berharap petugas kepolisian bisa menangkap pelaku, karna dengan kaburnya pelaku warga masyarakat kita merasa tidak nyaman dan terancam untuk melakukan aktifitas mereka seperti ke ladang atau ke laut untuk memancing.
Seraya berharap agar saudara kita pelaku bisa menyerahkan diri dan menyesali perbuatannya, ucap kades.
Ditempat terpisah Senator dari dapil VI, Lulu Sarumaha, mengatakan sangat prihatin atas kejadian ini dan sangat menyesali kok pelaku bisa lari di depan petugas. lewat pemberitaan ini, Lulu Sarumaha menyampaikan agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan kasus ini agar gurita peredaran barang haram ini yang merusak lingkungan laut kepulauan bisa terungkap,
Dan mènghimbau agar masyarakat tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dalam upaya meningkatkan hasil tangkapan, karena yang rugi kita semua anak cucu kita kedepan dan berharap pihak terkait bisa memberi penjelasan apakah cara penanganan pelaku sudah sesuai SOP tidak perlu di borgol saat diamankan atau di introgasi.
Masyarakat pemerhati kepulauan batu ,meminta dan mendesak pihak terkait agar segera menuntaskan kasus ini dan meminta pihak Polres Nias selatan, Polda Sumut untuk memberi perhatian pada kasus penemuan yang diduga sebagai bahan peledak ini,
Yaaro Hondo salah satu tokoh agama dan pemuda, juga ikut memberi pandangan dan berpendapat bahwa ada beberapa akibat yang di timbulkan dari penggunaan barang haram seperti yang di temukan di kediaman pelaku diantaranya, Kerusakan alam dan menuju kelangkaan ikan di kepulauan Batu, Bom ini akan menjadi senjata bila ada konflik antar kampung yang sudah terbukti pada waktu tahun 2000 adanya konflik antara warga mata air dan Marit dan Potensi korban jiwa yang apabila meledak dirumah mereka atau saat pemakaian di laut contohnya sudah ada korban yang cacat dari bahan seperti ini.
Maka kita berharap dan mendorong kepolisian harus usut tuntas dan menyita seluruh bahan peledak yang sudah di temukan, serta menelusuri jalur peredarannya di kepulauan Batu karna sangat merugikan masyarakat kita, ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian kepulauan batu, belum dapat memberi tanggapan atas konfirmasi kejadinan ini. (Feroni Dakhi)