Suara Indonesia News – Aceh tenggara, Pengadaan bibit aren dan kakao oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, tahun anggaran 2019 di duga tidak jelas alias menjadi teka-teki misteri. Hal tersebut dikarenakan kelompok tani penerima bibit aren dan kakao diduga tidak jelas siapa penerimanya.
Ironisnya, dari tahun ke tahun, setiap anggaran pasti dikucurkan untuk pengadaan bibit aren dan kakao tersebut. Namun tidak diketahui dilokasi mana bibit tersebut ditanami.
Menurut isu yang beredar dikalangan petani Agara, pengadaan kedua bibit tersebut hanyalah sebatas seremonial belaka tanpa ada penyaluran kepada kelompok tani.
Saleh Selian, Bupati DPD LIRA Agara menyebutkan kepada wartawan media ini Selasa(5/11-19) bahwa pada tahun 2019 banyak sekali pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Agara, namun tidak diketahui bagaimana skema penyalurannya, dan Saleh, menganggap bahwa pengadaan tersebut menjadi proyek siluman untuk menguntungkan individu.
“Padahal banyak pengadaan bibit yang ada didalam DPA Dinas Pertanian, namun tidak di tenderkan. Bahkan penyalurannya pun kita tidak tahu kepada siapa, terus ditanam dimana, lalu bagaimana sistem pembagian bibit kepada kelompok tani. Bahkan juknal dan juknisnya saja tidak ada. Kan aneh tu”, sebutnya.
Saleh meminta kepada Kapolres Agara melalui Kanit Tipikor untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar hak masyarakat dapat kembali ke masyarakat bukan malah jatuh ketangan pejabat Dinas Pertanian.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Agara H Asbi, ketika dikonfirmasi via seluler tidak bisa dihubungi. Begitu pula dengan PPTK Kenon, ia enggan memberikan keterangan yang jelas hingga berita ini diturunkan. (Yusuf)