Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Warga untuk Patuhi, Polres Gresik...

Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Warga untuk Patuhi, Polres Gresik Gelar Ops Yustisi

218 views
0
SHARE

Suara Idonesia News – Gresik. Petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik, Kegiatan di pimpin oleh Pengendali Pawas (Padal) IPTU Bakri S.H (Paur Binops Bag Ops Polres Gresik). Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.

Dalam giat tersebut dipimpin oleh Padal IPTU Bakri S.H. (Paur Binops Bag Ops Polres Gresik), Anggota Polres Gresik : 6 Pers, Anggota TNI : 3 pers dan Anggota Sat Pol PP Gresik : 14 pers.

Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan masker dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegkan Hukum Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik khususnya wilayah hukum Polres Gresik.

Sasaran lokasi giat Ops Yustisi di Seputaran Bundaran GKB Kel.Randuagung Kec. Kebomas, Kab. Gresik.

Dalam Apel tersebut Padal IPTU Bakri mengatakan “Operasi Yustisi bertujuan melakukan himbauan, penindakan dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kab. Gresik sesuai Inpres No.6 tahun 2020, Perbup No.22 tahun 2020 dan Perda prov Jatim No.2 tahun 2020”, kata Paur Binops Bag Ops Polres Gresik.

Pelaksanaan giat dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan Sat Pol PP untuk melakukan penindakan baik secara administratif.

Lebih lanjut IPTU Bakri menjelaskan, kegiatan Ops Yustisi Ini memberikan himbauan dan penindakan terhadap warga masyarakat, agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (menggunakan masker) dan jaga jarak.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, bagi yang melanggar dilakukan sanksi teguran lisan dengan hasil tercatat sebanyak 6 (tujuh) pelanggar, pungkasnya. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY