PENYALURAN DANA BSPS TIDAK MERATA,KADES MENILAI SALAH MASYARAKAT…..?

PENYALURAN DANA BSPS TIDAK MERATA,KADES MENILAI SALAH MASYARAKAT…..?

2,089 views
0
SHARE

suaraindonesianews.com,kolaka utara-Penyaluran dana BSPS yang tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ada dalam daftar calon penerima bantuan yang terjadi di desa Lawadia Kec.Tiwu, Kab.Kolaka Utara dengan harapan ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum terkait otoritas seorang kepala desa yang telah disalahgunakan. Sedikit penjelasan terkait anggaran BSPS, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang dianggarkan negara melalui Kementrian Perumahan Rakyat untuk perbaikan rumah –  rumah warga yang sudah tidak layak huni, dimana peruntukannya terfokus pada keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Meski dalam sistem penyaluran/pengelolaan kerap kali melenceng dari aturan yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (KEMENPERA), bantuan sosial semacam ini hampir tiap tahun dianggarkan pemerintah pusat di tiap kabupaten/kota, baik dalam bentuk uang tunai maupun dalam bentuk bahan bangunan perumahan.

Seperti halnya dana BSPS tahun anggaran 2014 yang dikucurkan di kabupaten Kolaka Utara, dengan sistem penyaluran bantuan kepada masyarakat berupa bahan-bahan bangunan yang dikelola langsung pemerintah desa setempat kerjasama dengan toko bangunan yang ditunjuk sebagai mitra pelaksanaan program dibawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten kolaka utara, diduga tidak terealisasi dengan baik. Pasalnya, alat dan bahan bangunan yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan anggaran yang tertulis dalam daftar penerima bantuan (red.RAB) alias telah Disunat.

Warga Desa Lawadia misalnya, dari anggaran Rp.7.500.000,-/KK (Kepala Keluarga) dengan total penerima 60 KK. Mereka mengakui hanya menerima beberapa jenis bahan dari Toko “SURYA ABADI” seperti cat, beberapa potong balok kayu, beberapa lembar seng, paku dan beberapa lembar papan dengan besaran harga berkisar Rp.3.000.000,-. Sementara pihak pengelola kerjasama Kades Lawadia menerangkan kepada Kepala Keluarga penerima bantuan bahwa total dari pengambilan mereka senilai Rp.6.000.000,- per kepala keluarga. sesuai petunjuk yang ada, berarti total anggaran yang terealisasi di desa ini berkisar 360 juta rupiah Sementara pengakuan H.Nurdin selaku pemilik toko yang bertindak sebagai mitra menyedia bahan baku dalam program ini, saat dikonfirmasi melalui via handphone menjelaskan bahwa dana yang masuk ke rekening miliknya sebesar 450 juta rupiah dengan data penerima 60 KK. Dari keterangan kedua pelaku kegiatan ini disimpulkan adanya dugaan kuat ada oknum pengelola kegiatan melakukan penyalahgunaan anggaran sebesar 90 juta rupiah.

Kejadian yang tidak wajar ini menimbulkan ketidak puasan di kalangan keluarga penerima, melalui awak media Info Lidah mereka mengakui hanya bisa diam daripada menerima semburan kalimat yang tidak enak didengar dari pengelola. ”Ya sudah begitulah pak, namanya kita rakyat kecil kalau ada bantuan kayak begini ya terima sajalah daripada banyak komentar nanti malah dapat marah” ujar ( IS) salah seorang warga desa Lawadia.

Setelah mendapat pengakuan dari beberapa warga penerima bantuan, awak media ini menemui Martin Kades lawadia untuk klarifikasi terkait penyaluran anggaran yang tidak sesuai. Alhasil, dengan sangat santai beliau menilai hal itu sudah biasa dan wajar-wajar saja dan menanggapi setiap bantuan yang turun dimasyarakat hanya menambah sifat malas mereka. “ saya rasa hal seperti itu pak sudah wajar, karena kita juga harus pahami bahwa teman-teman dari PU yang turun mendata atau monitoring kan harus dipahami juga dimana saya mau ambilkan uang untuk konsumsi mereka?.Lagian juga bantuan seperti itu hanya membuat masyarakat malas karena mereka sudah mengharap terus sama bantuan” ujar Martin saat ditemui di kediamannya.

Terkait hal tersebut, Martin mengklarifikasi atas apa yang tengah dialaminya dalam pengelolaan dana BSPS. Kades Lawadia ini menilai bahwa ketidak merataan bantuan yang diperoleh masyarakatnya hingga merasa tidak puas disebabkan ulah malas masyarakat itu sendiri. Menurut Martin, “ masyarakat yang mendapat alat atau bahan yang kurang hingga mereka tidak puas, itu salah mereka sendiri. Karna pada saat bantuan itu datang, kami selalu sampaikan bahwa silahkan masyrakat yang ada namanya dalam daftar penerima untuk segera mengambilnya ditempat yang telah disiapkan, namun mereka terkadang malas-malasan katanya entar dulu lah” ujarnya  Martin juga menanggapi tentang ketidak puasan masyarakatnya merupakan hal yang sudah biasa sebagaimana sifat masyarakat pada umumnya. (Anas,supardi,ahmad)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY