Suara Indonesia News – Aceh Timur, Perangkat desa gunong putoh, sudah 8 bulan belum menerima honor perangkat. Honor Tidak Dibayarkan, Perangkat Desa akan ngadu Ke Polisi Hingga KPK.
Ada – ada saja kejadian di desa gunong putoh, Kecamatan DARUL ikhsan, Kabupaten Aceh Timur. Semua perangkat Desa mengaku kecewa karena honor mereka selama delapan bulan di tahun 2019 belum dibayarkan, sebulan pun dalam periode tahun 2019 oleh M. Amin Kepala Desa (Kades).
Buntut kekecewaan itu akhirnya berujung pada laporan resmi ke satgas kementrian desa, jum’at (15/11/2019) sekitar pukul 10.05 WIB. Lalu ditembuskan ke ,KPK RI, “Honor kami itu dari bulan Januari hingga november belum dibayar,” kata salah satu Perangkat Desa gunong putoh, kemarin (14/11) siang.
Selain itu, dirinya tidak tahu persis alasan Kepala desa tidak membayarkan honor mereka tersebut. Namun, tiap ditanya honor oleh perangkat, kades memberi keterangan kalian tidak saya bayar honor ungkap M.Amin sebagai kepala desa gunong putoh.
Para perangkat desa sudah melaporkan hal ini kepada pihak kecamatan DARUL ikhsan, untuk di selesaikan honor perangkat, bahkan pihak kecamatan DARUL ikhsan sudah beberapa kali memanggil kepala desa dan perangkatnya. Pihak Kecamatan berkali kali membuat mediasi untuk menyelesaikan kan honor kami ungkap salah satu Perangkat desa.
Media SI menghubungi pihak kecamatan lewat telpon ponsel untuk konfirmasi mengenai honor perangkat desa yang belum terbayarkan, kecamatan sudah melakukan mediasi dengan kades juga perangkat desa , Dani sebagai camat DARUL ikhsan, sudah menginstruksikan kepada kades gunong putoh untuk membayar honor perangkat, namun kades tidak menangkapi intruksi kecamatan ungkap camat AZANI,SE.
Kades mengulur terus waktu tanpa ada penyelesaian yang baik, perangkat desa sangat kecewa kepada kades desa gunong putoh yang tidak menanggapi himbauan kecamatan, hingga perangkat desa yang belum menerima gaji honor membuat laporan aduan.
Ada empat perangkat desa yang menandatangani laporan tersebut, yaitu Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur pembangunan Kaur umum, Dalam surat itu semuanya menduga jika honor mereka dengan total Rp36.000.000. juta diduga digelapkan oleh Kades gunong putoh . Namun, kami perangkat desa akan tetap menempuh jalur hukum. Perangkat desa gunong putuh minta penegak hukum,kejaksaan juga kapolres aceh timur sidak dugaan indikasi korupsi dana honor kami ungkap salah satu Perangkat desa. (Saiful)