Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Terkait banyaknya desakan dari orang tua siswa agar diberlakukan kembali belajar secara tatap muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lakukan Rapat Koordinasi dengan tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kabupaten Aceh Singkil.
Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Tim Gugus Tugas dan Dinas terkait, diruang Bupati Aceh Singkil menyepakati empat poin untuk sistem belajar tatap muka. Sabtu (29/08/2020).
Adapun empat poin yang disepakati tersebut diantaranya:
- Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil segera menetapkan status zona penanganan Covid 19 dalam waktu cepat berkordinasi dengan pihak berwenang.
- Merekomendasikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid 19 untuk membuka Sekolah pada jenjang SMP, dan SLTA sederajat, sedangkan untuk jenjang Pendidikan TK/PAUD dan SD sederajat ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam sesuai kondisi daerah.
- Melakukan simulasi disekolah dengan melibatkan gugus Tugas dan unsur Forkopimda.
- Memastikan kepada para pemangku kepentingan dan satuan Pendidikan agar menerapkan protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjaga kondisi kesehatan pendidik dan peserta didik. (Salomo)