Suara Indonesia News – Cilegon. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon menggelar Apel bersama dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) Satpol PP ke-72, Tahun 2022 yang dilaksanakan di Halaman Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan Apel ini dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang diikuti Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi beserta jajaran serta perwakilan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Dalam arahanya, Helldy Agustian selaku Inspektur upacara mengatakan Peringatan HUT ini tak boleh dijadikan sebagai seremonial.
“Peringatan ulang tahun ini jangan dijadikan hanya sekedar seremonial saja, akan tetapi jadikanlah sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang kita, dedikasi kita dan pengabdian kita dalam menegakan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah di Kota Cilegon. Jadikan juga sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tetap membulatkan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Cilegon,” ujarnya.
Lebih lanjut, Helldy menegaskan bahwa momentum ulang tahun ini sebagai bentuk untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jadikan momentum peringatan ulang tahun ini untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi pancasila, mengutamakan kepentingan bangsa serta mengutamakan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi maupun golongan. Selain itu, momen ini juga dapat dijadikan sebagai upaya untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Helldy juga menyampaikan bahwa Satpol PP dan Satlimbas memiliki peran aktif dalam pembangunan Daerah.
“Satpol PP dan Satlimbas bukan hanya bertindak untuk menjaga kota, tetapi berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cilegon termasuk juga berperan aktif dalam mensukseskan agenda – agenda Nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M. Syukur mengatakan bahwa peringatan HUT Satpol PP Ke-72 Tahun dan HUT Satlinmas Ke-60 ini dilaksanakan dengan pemusnahaan barang bukti miras sebanyak 2023 botol dari berbagai merek.
“Jadi Miras itu hasil dari razia di warung kelontongan yang berjualan minuman keras. Kita dapat hampir 500 botol,” kata Juhadi usai acara HUT Satpol-PP ke-71 di Kantor Satpol-PP Kota Cilegon.
Para pelaku, lanjut Juhadi mengatakan penjual miras tak ditahan. Pihaknya melakukan upaya persuasif kepada para pengedar.
“Yang penting kita selalu rutin melaksanakan Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang, Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif Lainnya. Tempat hiburan malam disegel dan digembok, ini berkat intruksi Walikota Cilegon yang selalu memberikan motivasi kepada kita untuk menutup,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Momen Peringatan Ulang Tahun ini juga dirangkaikan dengan Pemotongan Tumpeng, Pemberian Pengharagaan kepada Pegawai Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Pemberian Sembako dan Pemusnahan Minuman Keras. (Dhe)