JAKARTA, SUARA INDONESIA NEWS | Era baru energi Indonesia dimulai dari Rokan. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina resmi menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) Migas Non Konvensional (MNK) Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Kamis (24/9/2026).
Penandatanganan ini menjadikan MNK Rokan sebagai pionir proyek pengembangan migas non-konvensional pertama di Indonesia.
Langkah ini menjadi strategi jangka panjang PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah lapangan migas konvensional yang semakin mature, sekaligus membuka sumber daya baru untuk ketahanan energi nasional.
Berawal dari Gulamo dan Kelok, Potensi 724 MMBOE
Perjalanan MNK Rokan dimulai dari pengeboran sumur Gulamo DET-1 pada 2023, dilanjutkan Kelok DET-1 pada 2024 sebagai studi potensi MNK di struktur North Aman.
Hasil pemboran dan pengujian kedua sumur tersebut memperkuat keyakinan PHR. Struktur North Aman diperkirakan memiliki sumber daya terambil (recoverable resources) mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Angka tersebut menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya dan potensi pengembangannya. North Aman menjadi fondasi awal, dengan peluang pengembangan lebih luas di struktur lain seperti South Aman, Rangau, dan Balam.
Pengembangan MNK Rokan ditopang keunggulan ekosistem operasional Zona Rokan, mulai dari infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, hingga rantai pasok yang sudah matang.
Regulasi dan Insentif Disiapkan
Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan MNK Wilayah Kerja Rokan.
Kepmen tersebut memberikan kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor, termasuk skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi yang dirancang untuk menyeimbangkan daya tarik investasi dan penerimaan negara.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan, MNK Rokan adalah langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia. Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi,” kata Djoko.
“Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” tambahnya.
Bukan Hanya Sumur, Tapi Ekosistem
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan, yang dibangun di Rokan bukan sekadar sumur, melainkan ekosistem MNK secara menyeluruh.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.
“Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” lanjutnya.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto mengatakan, Subholding Upstream optimistis pengembangan MNK akan berkontribusi signifikan terhadap produksi minyak nasional di masa mendatang.
Sementara itu Direktur Utama PHR Muhamad Arifin menyebut penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai investasi strategis.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia. Dengan dukungan regulasi, ekosistem operasional yang mumpuni, serta roadmap jelas menuju tahap komersialisasi, MNK Rokan sebagai game changer akan membuka harapan baru bagi industri energi Indonesia,” ungkap Arifin.
Subholding Upstream Pertamina menegaskan akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas yang berkelanjutan sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan beretika. (Mus)

















