Polres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Polres Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

421 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Polres Aceh Tenggara, memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dengan jumlah tersangka empat orang, selasa 10/12/19.

Pemusnahan barang bukti  narkotika, sabu dan ganja, tersebut hasil pengungkapan tahun 2019 yang dilaksanakan di pelataran Mapolres Aceh Tenggara. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara diblender, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, SH. SIK mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja seberat 156,4 gram. Dan polres Aceh tenggara tidak akan henti – hentinya untuk memberantas narkoba di Aceh Tenggara ini.

Untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh tenggara, Wanito Eko Sulistio ,SH, SIK,  meminta Forpimkab dan Organisasi kemasyarakatan, serta semua kalangan masyarakat untuk mendukung kinerja Polres Aceh tenggara dalam pemberantasan narkotika, di Aceh tenggara ini agar terbebas dari namanya narkotika getasnya.

Dan Acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja  ini dihadiri oleh anggota DPR-RI Komisi IV dari Partai Golkar, M. Salim Fahri, Wakil Bupati Aceh Tenggara, Kepala BNK Aceh tenggara, dan Kajari Aceh tenggara serta sejumlah undangan lain nya.

Dalam  kesempatan itu M. Salim Fahri anggota DPR – RI,  Sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Aceh Tenggara dalam mengungkap pelaku pengedaran narkoba yang baru beberapa bulan bertugas di Aceh tenggara ini.

Kedepannya Mudah – mudahan penyakit masyarakat untuk narkotika dapat secepatnya diberantas, sekaligus dimusnahkan dari wilayah hukum Polres Aceh tenggara, harapnya M.Salim Fahri. (yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY