Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Sejumlah anggota gabungan Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota dan personil dari kecamatan kapetakan melaksanakan Ops Yustisi menindak lanjuti surat Satuan Pamong Praja Kab. Cirebon nomor : 300 / 1717 / Satpol PP, tanggal 21 Oktober 2020 dengan melibatkan TNI, Polri dan unsur pemerintahan setempat dalam rangka penanggulangan Covid-19 sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP Didi S. Rabu (25/11-2020)
Kegiatan ops yustisi dan patroli dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Suranenggala Lor Aiptu Sukanan, Aiptu M. Irvai, Bripka Dedi Mulya dan Bripka Yayang, Babinsa Desa Suranenggala Lor, Bhabinkamtibmas Desa Pegagan kidul Aipda M. Carmo
Dijelaskan kapolsek Kapetakan, “Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran 10 orang terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan diberi sangsi teguran, hukuman fisik berupa push up dan mengucap Teks Pancasila,” ujar AKP Didi Setiyadi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, SIk., SH., MSi., melalui kasubbag humas Iptu Ngatidja,SH., MH., menjelaskan bahwa “Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran,” ujar Iptu Ngatidja, SH,MH. (Hatta)