DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Jajaran Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam satu hari. Dua orang pria berinisial I, 29 tahun, dan R, 51 tahun, diamankan di dua lokasi berbeda di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Sabtu 15/8/2026.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Tersangka pertama ditangkap dilakukan sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Petugas mengamankan I. Saat digeledah, ditemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus ganja. Rinciannya, 18 paket sabu berada di dalam dompet warna pink di saku celana belakang sebelah kiri, 3 paket lainnya dibuang ke tanah, dan 2 bungkus ganja ditemukan di saku celana depan sebelah kanan.
Selain narkotika, polisi juga menyita 1 unit HP, uang tunai Rp740.000, 1 unit sepeda motor Beat BM 4409 DP, dan 2 dompet kecil warna pink.
Dari hasil pemeriksaan awal, I mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JH yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Tersangka kedua diamankan di Jalan Desa Harapan, sekitar 40 menit sebelumnya, tepatnya pukul 15.30 WIB, tim Opsnal Polsek Mandau juga mengamankan R di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban.
Dari tangan R ditemukan 2 paket yang diduga sabu. Satu paket didapat di tangan sebelah kiri, dan satu paket lagi ditemukan di dasbor motor yang disimpan di dalam kotak rokok.
Barang bukti lain yang diamankan yakni 1 unit HP, uang tunai Rp567.000, dan 1 unit sepeda motor Beat warna biru putih. R juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari JH yang berstatus DPO.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A.
melalui laporan resmi menyebutkan kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan, cek urine, dan proses penyidikan lebih lanjut.
Tindakan yang telah dilakukan meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, dan dokumentasi.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Identitas tersangka disamarkan sesuai permintaan pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum. (Mus)

















