PPK Bantah Issu Mark Up Pengadaan Bebek di Dinas Pertanian Agara

PPK Bantah Issu Mark Up Pengadaan Bebek di Dinas Pertanian Agara

605 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Dilansir dari pemberitaan dari beberapa media terbitan aceh dan sumut,yang memeberitakan issu mark-up pekerjaan pengadaan bebek dari dinas pertanian. hal tersebut di bantah keras oleh PPK Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Marahalim,SP, pada saat di temui wartawan media ini di ruang kerjanya 03/01/2020,  beliau menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar. Memang harga bebek tersebut per ekornya Rp.102.900, namun dalam harga tersebut di dalamnya sudah termasuk biaya angkut dari asal ternak  Rp. 5.000 per ekor, pemeriksaan dan seleksi ternak Rp.6.000 per ekor, di karantina atau penampungan sementara, penjagaan, pakan, sewa kandang selama 14 hari Rp.7.700 per ekornya, biaya angkut dari penampunagan sementara ke titik bagi Rp.1.500 per ekornya dan Provit Rp.10.500 serta inflasi Rp.3.500, harga bebek tersebut per ekornya hanyalah Rp.70.000. Ini semua harus kita pahami.

Berapa jumlah bebek yang di salurkan tanya wartawan media ini, PPK menjelaskan, jumlah ternak bebek yang di salurkan sebanyak 84.452 ekor dan jumlah kelompok penerima bantuan 169 kelompok di beberapa desa dan kecamatan. Perkelompok dapat 500 ekor bebek dan peyaluran di mulai 05 juli 2019 dan berakhir awal bulan desember 2019 lalu.

Marahalim,SP menambahkan, saya harap kepada rekan rekan semua agar dapat meyimak dan menganalisa terlebih dahulu, agar issu tersebut jangan sampai membuat program pro rakyat ini jadi runyam, tegas PPK marahalim. (ysf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY