Suara Indonesia News – Tanjungpinang. Dalam rangka kegiatan Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengadakan program pembangunan saluran drainase cendrawasih (Tahap I) di wilayah Kelurahan Batu 9, sumber dana anggaran APBD Tahun 2020.
Kegiatan pembangunan tersebut, No. 01/SP/PUPR/APBD/X/2020, dengan anggara nilai kontrak sebesar Rp 658.755.858,- kontraktor pelaksana CV Standard Sukses Abadi dan konsultan pengawas PT Wadah Cipta Teknik, waktu pengerjaan 60 hari kalender.
Pemerintah Kota Tanjungpinang, telah membuat program pembangunan saluran drainase cendrawasih yang memakai anggaran APBD Tahun 2020. Sebagai Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.Ip, bekerjasama dengan dinas terkait dalam kegiatan pembangunan saluran Drainase/Gorong – gorong, Zulhidayat Kadis DPUPR Hendrik Kadis DLH serta Dinas Pemerintah Kota yang berperan dan bertanggungjawab atas pembangunan tersebut. (07/11-2020)
Berhubungan telah terjadinya banjir di sekitar proyek pembangunan saluran drainase/gorong-gorong di wilayah pembangunan tersebut. Sebagai Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, mohon dukungan dan do’a, agar pembangunan yang telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan aman, ucap Kadis DPUPR.
Harapan Pemerintah Kota Tanjungpinang, saling memberikan saran dan masukkan kepada warga Kota Tanjungpinang yang pengguna jalan. Jangan dipersalahkan kepada penyelenggara proyek yang diprogramkan pembangunan saluran drainase tersebut.
Semoga sukses terlaksana nya pembangunan saluran drainase cendrawasih tahap I yang Jln. Raja Ali Haji Fisabilillah Km 8 atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Anwar)