Suara Indonesia News – Aceh Tenggara.
Proyek peningkatan jalan mulai dari Simpang lawe Desky Aceh Tenggara Muara Situlen, batas kota Subussalam tahun 2019 bersumber dari dana APBA Dana Alokasi Khusus (DOKA) sebesar Rp 7,510,762.000. Sebagai rekanan Pelaksana oleh CV.BUDI MULYA,
“Dari data yang dihimpun oleh media ini, bahwa sesuai dengan nomor kontrak 01.AC/UPTD V/PUPR/2019. dengan tanggal kontrak 22 juli 2019, proyek tersebut diduga kini menuai masalah.
“Dan terindikasi korupsi, proyek peningkatan jalan Propinsi Aceh ini diduga terjadi di sejumlah divisi pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan tidak sesuai dengan kontrak.
Seperti pekerjaan divisi 6 pekerjaan berbutir, pekerjaan Base A dan Base B. Hal ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga mencapai milyaran rupiah.
“Namun dari salah seorang yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa proyek peningkatan Jalan Propinsi Aceh ini, kalau pihak Aparat hukum menindak lanjuti bisa bisa menjadi kasus proyek Muara Situlen Gelombang jilid dua, sebab ada indikasi terjadinya korupsi, ungkapnya.
Namun ketika dikonfirmasi oleh media ini terkait pengerjaan proyek jalan Provinsi Muara Situlen Gelombang batas Subussalam, kepala dinas PUPR Provinsi Aceh, Ir Fajri, lewat telpon dan pesan WA sampai dengan berita ini dikirim belum ada jawaban. (M.Yusuf)