Suara Indonesia News – Aceh Tenggara.
Pengerjaan proyek Rehabilitasi jembatan yang berlokasi di desa Lawe Beringin kecamatan Semadam Kabupaten Aceh tenggara diduga bermasalah.
Pasalnya berdasarkan amatan wartawan media ini pada Rabu tanggal 17 Juni 2020, di lokasi proyek bahwa pengerjaan pembuatan bronjong yang di kerjakan oleh rekanan CV. Andesla Pratama sedangkan konsultan pengawas PT. Indah Pramaditha sumber dana dari APBN Pusat Rp. 602.677.000 tahun 2020.
Namun berdasarkan pantauan rekan rekan wartawan bahwa pengerjaan bronjong di bawah jembatan itu terlihat banyak kejanggalan sehingga ini nanti nya akan bisa menuai masalah.
Di antaranya pemasangan bronjong di bawah jembatan itu pondasi dasarnya terlihat kurang dalam, kemudian material batu yang dimasukkan kedalam kawat bronjong selain terlihat berukuran kecil juga material tersebut diambil dari sungai lokasi proyek bronjong yang sedang dikerjakan itu.
Padahal seharusnya material batu untuk pengisian bronjong itu seharusnya didatangkan dari luar karena jika mengambil material lokasi setempat tentunya itu sudah melanggar aturan yang tertuang dalam undang undang ilegal Mining.
Terkait hal itu Yusri yang juga sebagai pengawas proyek jembatan Lawe Beringin saat ditemui rekan rekan wartawan dilokasi mengatakan, bahwa batu batu yang terlanjur dimasukan ke kawat bronjong yang berukuran kecil itu nantinya akan dibongkar lagi oleh pihak pekerja dan akan diganti dengan ukuran lebih besar,
Selanjutnya Yusri menjelaskan lagi bahwa ada penyempitan bantaran sungai didalam pengerjaan proyek ini, pihak warga setempat tidak memberikan ruang bagi Rekanan untuk memperluas aliran sungai dan sesuai dengan gambar proyek ini dikerjakan. Tegas Yusri. (Yusuf)