Rancangan Tertib Acara Rapat Paripurna DPRK Masa Sidang II Tahun 2020 Tenang...

Rancangan Tertib Acara Rapat Paripurna DPRK Masa Sidang II Tahun 2020 Tenang LKPJ Bupati/Wakil Bupati Agara Tahun 2019 Molor Tiga Jam

243 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Sidang laporan keuangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara tahun 2019 molor di gelar selama tiga jam sehingga dengan  molornya sidang LKPJ tersebut sejumlah kalangan banyak mempertanyakan hal itu.

Namun berdasarkan informasi yang di himpunan wartawan media ini, Senin tanggal 15 Juni 2020 bahwa molornya sidang ini dikarenakan bupati Agara, Drs. H.Raidin Pinim.Map dan Wakil Bupati Bukhari, tak kunjung hadir ke kantor DPRK agara hingga sampai pukul 12.00 Wib atau sudah memasuki waktu isoma.

Hal ini lah membuat berbagai kalangan LSM mempertanyakan ketidak hadiran pihak eksekutif khususnya Bupati/ Wakil Bupati Agara dalam pembahasan paripurna DPRK agara masa sidang II tahun 2020, tentang penyampaian keputusan DPRK tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati/wakil Bupati Aceh Tenggara tahun 2019.

Terkait hal itu kabag risalah Zaini Anwar saat di konfirmasi, membenarkan bahwa hari ini dalam rancangan tartib di mulai nya sidang penyampaian keputusan DPRK tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati/Wakil Bupati Agara, namun sidang molor sedangkan pihak OPD, organisasi perangkat daerah tadi sudah banyak berdatangan memenuhi ruang sidang sambil menikmati  Snack namun Bupati dan wakil Bupati  Agara tak kunjung hadir tanpa keterangan yang jelas sehingga para OPD bubar, ujar kabag risalah.

Selanjutnya ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza,S.STP,M.Si saat di konfirmasi di Gedung DPRK Senin tanggal 15 Juni 2020 mengatakan ini kan masih sebagai rancangan tertib Acra kalau masalah waktu molor itukan hal hal biasa saja.singkat Denny

Kemudian wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari saat di temui di ruangannya terkait molornya sidang LKPJ tahun 2019 ini mengatakan, sebenarnya saya sudah siap siap untuk mengikuti sidang ke gedung DPRK Aceh Tenggara, namun pihak ADC, belum memberitahukan jadwal sidang LKPJ Bupati Aceh Tenggara.singkat wakil Bupati Agara

Tanggapan Ketua LSM GEMPUR Kabupaten Aceh Tenggara Pajri Gegoh, sangat menyayangkan terjadinya molor sidang ini selama tiga jam karena sidang LKPJ ini kan sangat penting publik bisa melihat dan mendengarkan hasil rekomendasi dari DPRK Aceh Tenggara terhadap LKPJ Bupati Agara tahun 2019,

Saya berharap kepada pihak eksekutif dal legeslatif dalam sidang LKPJ ini tidak terjadi perseteruan, Antar pihak eksekutif dan legislatif akan tetapi mari bersama sama membangun Aceh Tenggara kedepan agar masyarakat Aceh Tenggara ini bisa sejahtera, tegas nya. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY