Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten OKU, dalam rangka Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten OKU Tahun 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD (Rabu, 11/12/2019).
Rapat Paripurna VI DPRD, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Yoni RIisdianto, S.H. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
Wakil Ketua DPRD OKU Yoni RIisdianto, S.H. Mengatakan bahwa, pada Rapat Paripurna kemarin Selasa 10/12/2019 kita semua telah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD OKU terhadap RAPERDA Kabupaten OKU yang telah disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi yang tentunya memerlukan jawaban dan penjelasan dari Bupati OKU.
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. H. Kuryana Azis Menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan umum Anggota DPRD Kab OKU sehubungan dengan pembahasan 6 RAPERDA Kabupaten OKU Tahun 2019.
Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap semua pendapat dan pemikiran Anggota Dewan yang terhormat, yang menekankan perlunya pembahasan secara mendalam, analitis dan kritis dalam pembahasan pasal demi pasal terhadap 6 Raperda Inisiatif pemkab OKU. Serta dapat memberikan jaminan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kesejahterahaan terhadap masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU).
Bupati juga berharap, agar kita bersama – sama dapat mengawal pelaksanaan Perda sehingga di tetapkannya Perda, bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai regulasi kebijakan daerah yang memang diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat, serta menjadi penunjang penyelengaraan fungsi pemerintah dan pembangunan di daerah.
Dari pantauan media ini tampak hadir pada acara tersebut Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH., MH., Ketua DPRD OKU Marjito Bahri SE, Wakil Ketua DPRD OKU, Forkopimda OKU, Sekda OKU Drs. Ahmad Tarmizi, SE., SH., M.Si, OPD, Kabag, Camat dan undangan lainnya. (FM)