Suara Indonesia News – Labuha, Jalan lintas Kecamatan Obi menuju Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga hingga sekarang belum juga dibangun jalan aspal. Padahal ruas jalan tersebut di bangun tahun 1993 sejak Maluku Utara masih berstatus Kabupaten dibawah Provinsi Maluku (Ambon) yang di pimpin Bupati Sutikno.
Hingga Maluku Utara, melepaskan Ambon sebagai Daerah Otonom menjadi Provinsi Maluku Utara dan Kemudian tepat bulan juni 2003 Halmahera Selatan di tetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dan kini memasuki usia 16 Tahun, namun ruas jalan tersebut belum juga diaspal.
Hal ini timbul banyak pertanyaan diberbagai kalangan. Sala satunya H.Muslimin, merupakan tokoh masyarakat Desa Sambiki. “Entah kenapa? Pemerintah Daerah Halsel dan Pemerintah Provinsi mengabaikan pembangunan jalan yang sudah ada sejak puluhan tahun, apakah kami ini korban politik atau masyarakat Obi bukan masyarakat Maluku Utara atau masyarakat Halmahera Selatan,” tanya H.Muslimin.
Dia (H.Muslimin) menuturkan, Obi sala satu Kecamatan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dibandingkan dengam Kecamatan lainnya di Maluku Utara.
sebab daratan dan perairan pulau Obi, memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar, mulai dari Tambang Nikel, Tambang Emas, Tambang Biji Besi dan memiliki hasil laut yang cukup. Namun jalan lintas penghubung antar Desa ke Desa, pihak Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi tak mampu menjawab Kebutuhan masyarakat yang selama ini di harapkan.
Setiap tahun cuman janji – janji tapi tak pernah bikin. Masyarakat sudah bosan, sejak Bupati Maluku Utara di jabat pak Sutikno, sudah 20 tahun lebih, kata Hi. Muslimin. (Bur)