Rutin Laksanakan Patroli, Satuan Lalulintas Polres Konawe Amankan Motor Knalpot Bogar

Rutin Laksanakan Patroli, Satuan Lalulintas Polres Konawe Amankan Motor Knalpot Bogar

335 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Jajaran Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe, terus dan gencar melakukan kegiatan patroli guna mencegah terjadinya balapan liar yang belakang ini dikeluhkan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Konawe berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/bogar.

Selain itu, Satlantas juga memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi agar meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konawe  IPTU Ridwan, S.T.K, S.IK, MH mengatakan patroli terus dilaksanakan dalam rangkameminimalisir pelanggaran lalu lintas, dan lebih terkhusus menjawab curhatan keluh kesah masyarakat yang rutin dilaksanakan setiap hari Jum’at.

” Kebanyakan warga memberikan masukan untuk melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang mengunakan knalpot racing/bogar,” kata Kasat Lantas saat dikonfirmasi oileh Humas Polres Konawe pada Minggu (29/01/2023) pukul 13.00 wita

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe, personel Satlantas melakukan patroli mobile dan memberikan teguran lisan kepada pelanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.

Seperti tidak menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, tidak memakai helm, tidak menggunakan spion pada kendaraan, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Menurut IPTU Ridwan, selama kegiatan patroli berlangsung petugas juga mengimbau pengedara untuk selalu menjaga keselamatan serta tertib berlalu lintas dengan melengkapi kelayakan berkendara yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan seperti STNK dan SIM serta kelengkapan kendaraan yang standar guna terciptanya kamseltibcar lantas .

IPTU Ridwan pada kesempatan itu minta kepada pengendara agar patuh terhadap aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan mematuhi rambu – rambu lalu lintas.

“Selain empat motor yang menggunakan knalpot bogar, kami juga mengamankan STNK mobil ke Mapolres Konawe sebagai jaminan,”jelas Kasat Lantas Polres Konawe. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY