Safari Ramadhan 1441 H, Bupati Asahan Sampaikan Himbauan Cegah Covid-19 di Masjid Al-Falah

Safari Ramadhan 1441 H, Bupati Asahan Sampaikan Himbauan Cegah Covid-19 di Masjid Al-Falah

177 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Asahan. Bupati Asahan H Surya BSc mengunjungi Masjid Al-Falah Desa Manis, dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat dalam rangka Safari Ramadhan tahun 1441 H, Rabu (29/4/2020).

Pada kunjungan ini, Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bagian Kesra Setdakab Asahan dan Kepala Bagian Protokol Setdakab Asahan.

Ketua BKM Masjid Al-Falah, Muhammad Ridwan pada sambutannya mengatakan masyarakat Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat antusias dalam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain.

Sebelum menyampaikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan Surya memberikan bantuan kepada Ketua BKM Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp 2.000.000.

Kemudian, Surya juga memberikan santunan kepada 25 orang kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp 200.000.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan Surya mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini menjadi wabah virus nasional.

Maka dari itu, Pelaksanaan Safari Ramadhan tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

“Tahun ini, Safari Ramadhan dilaksanakan ibadah sholat dzuhur dengan jumlah jamaah tidak lebih dari 20 orang, kalau tahun sebelumnya Safari Ramadhan dilaksanakan habis sholat isya, jemaah pun tidak dibatasi,” ucapnya.

Dalam pelaksanaan Safari Ramadhan tersebut, ada 10 himbauan Bupati Asahan untuk masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 :

  1. Kepada BKM agar dalam melaksanakan ibadah diharapkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.
  2. Mempersingkat waktu pelaksanaan Sholat Tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat, dan setelah salat tarawih diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan Amaliah-Amaliah lainnya.
  3. BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah shalat tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran Covid-19.
  4. Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di Masjid/lapangan.
  5. dihimbau kepada BKM agar dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan.
  6. Umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq, wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat amal serta zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.
  7. Seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect Covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
  8. Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol Covid-19.
  9. Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan Covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya Covid-19.
  10. Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas Covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.

Di kesempatan itu, para jamaah diberikan tausiah agama oleh Al ustadz H. Salman Abdullah Tanjung yang mengajak kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan kesabaran sehingga ibadah puasa yang kita jalankan diterima oleh Allah SWT.

Salman juga menyampaikan agar setiap melaksanakan ibadah, tetap melaksanakan himbauan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Mengakhiri tausiyahnya, Al ustadz berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak saling salah menyalakan satu dengan yang lain tetapi marilah kita saling mendukung dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Asahan. (Riko)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY