Suara Indonesia News – Cirebon, Guna menyadarkan masyarakat supaya taat wajib pajak dan tertib berlalu-lintas, Samsat P3DW Kabupaten Cirebon bersama Kepolisian dan Dishub Kabupaten Cirebon melakukan razia gabungan yang dilaksanakan di jalan Raya Junjang – Pasar Arjawinangun. Rabu (12/2/2020)
Razia gabungan ini kita laksanakan dari tanggal 11, 12 dan 13 selama tiga hari dan ini hari kedua besok adalah hari terakhir besok di arjawinangun,” ujar Wawan Sudrajat Kepala Seksi Pendapatan Dan Penetapan Samsat Kabupaten Cirebon.
Razia gabungan ini dalam rangka menyadarkan masyarakat supaya taat terhadap pajak kendaraan bermotor ini tingkat Polsek dan nanti ada lagi tingkat Polresta Cirebon itu masih banyak KTMDU (kendaraan tidak melakukan daftar ulang) juga KBDMU (kendaraan belum melakukan daftar ulang),” jelasnya.
Razia gabungan ini untuk mencari pembayaran wajib pajak yang menunggak, imbuhnya.
Wawan Sudrajat menambahkan, Alhamdulillah kita berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian polresta cirebon, dinas perhubungan kabupaten Cirebon melalui jasa raharja kurang lebih hari ini kita jaring 546 (lima ratus empat puluh enam) kendaraan yang kita tindak tetapi yang membayar pajak di tempat itu kurang lebih sekitar 92 (sembilan puluh dua) kendaraan hari ini.
Mudah-mudahan dengan adanya razia gabungan ini jadi saiwer buat masyarakat bahwa taatlah pembayaran pajak tepat waktu,” katanya.
Dan dari masyarakat sendiri dengan adanya razia gabungan ada beberapa kendaraan yang sengaja ke sini melihat ada razia gabungan dan pelayanan samsat gendong di sini Alhamdulillah masyarakat sadar hukum berbondong- bondong ke sini untuk pembayaran pajak,” ungkapnya. (Pi)