Sat Reskrim Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Curat di Mentok Bangka Barat

Sat Reskrim Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Curat di Mentok Bangka Barat

160 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Muntok Babar. Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan HE (24) warga Dusun Ranca Bulus Kel.Rejasari Kec.Langensari  Kab. Kota Banjar pelaku curat bertempat di perumahan gemilang gg. Tembus paut jaya kec. Muntok Kab. Bangka Barat

Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K memvenarkan, telah diamankan pelaku curat tersebut yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di perumahan gemilang gg. Tembus paut jaya kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Minggu (25/10/2020).

“Pada hari jum’at tanggal 23 oktober 2020 sekira pukul jam 20:00 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di perumahan permata gemilang jalan tembus pait jaya kec. muntok kab. Babar korban mengetahui pencurian tersebut ketika korban pulang kerumah melihat lantai kamar penuh dengan pasir dan jendela dalam keadaan rusak.kemudian korban langsung mengecek uang yang disimpan didalam lemari yang ada dikamar tersebut, Pada saat korban melihat uang yang disimpan didompet warna cream sudah tidak ada lagi sebesar Rp 4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke polres bangka barat. ,” jelas Kasat Reskrim

Ada pun Identitas Korban Sugiharti (38) warga perumahan gemilang gg. Tembus paut jaya, kec. Muntok Kab. Bangka Barat, Pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat menerima laporan atas tindak Pidana Pencurian di perumahan gemilang jln tembus pait jaya Kel.Sungai Baru Kec.Muntok dan  langsung menuju TKP sekira sampai di  TKP Anggota Opsnal langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut dan Anggot Polres Bangka Barat berhasil mengetahui ciri ciri pelaku berdasarkan saksi saksi yang berada sekitaran rumah korban ,sekira pukul 14.00 wib Anggota Polres Bangka Barat menuju tempat persembunyian pelaku di camp belakang perumahan Gemilang di jl pait jaya Kel Sungai Baru  sesampainya di camp pelaku Anggota Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di camp tersebut.

“Anggota Polres Bangka Barat dan mengamankan barangbukti uang sejumlah 1.200.000,00 di camp pelaku dan menemukan 1 buah parang yang digunakan pelaku. Sehingga pelaku an. HE Serta barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut .” Ucap Kasat Reskrim. (Tarmizi Yazid / Babel)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY