Satres Narkoba Polres Bengkalis Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Satres Narkoba Polres Bengkalis Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

188 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Bengkalis. Deklarasi kampung bebas narkoba telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia sebagai upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Satres narkoba Polres Bengkalis turut mendeklarasikan Kampung Bebas dari Narkoba serta memberikan bantuan sembako dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79. Rabu (18/06)

Berikut yang sudah dilaksanakan deklarasi kampung bebas dari narkoba yaitu sebanyak 7 Desa di wilayah Kecamatan Bengkalis diantaranya

1. Desa Temeran
2. ⁠Desa Damai
3. ⁠Desa Kelebuk
4. ⁠Desa Kuala Alam
5. ⁠Desa Sei Alam
6. ⁠Desa Senggoro
7. ⁠Desa Air

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. dalam kesempatannya menyampaikan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam aksi sosial kemanusiaan.

“Deklarasi ini menandai komitmen bersama untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” sebutnya.

Deklarasi kampung bebas narkoba ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.

Hadir dalam pelaksana kegiatan tersebut Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, S.H., M.H. dan Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H.

Serta, Danramil 01 Bengkalis diwakili oleh Babinsa Desa Kelebuk, Amroni dan Babinsa Desa Senggoro, Mustaqim.

Turut juga hadir Sekcam Bengkalis, Fitra Rama, S.STP. Kasi Trantib Desa Senggoro, Suherman, S.Sos. PJ Kepala Desa Kelebuk, Edi Purna Irawan, S.Sos. PJ Kepala Desa Senggoro, Muslimin, S.T. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY