Satres Narkoba Polres Lingga Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkotika Dalam Waktu 1...

Satres Narkoba Polres Lingga Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkotika Dalam Waktu 1 Minggu

377 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Konferensi Pers tentang hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Lingga dalam kurun waktu satu minggu berhasil  mengungkap tiga (3) kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi jum’at (03/4/2020)

Tiga kasus narkotika tangkapan Satres Narkoba Polres Lingga menetapkan 5 orang tersangka dengan inosial JAW (38) th, AH (37) th, AA (34) th, SY (34) th dan OT (39) tahun.

Konferensi Pers Satres Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto didampingi Kasubbag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis yang digelar di ruangan Satres Narkoba Polres Lingga.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto dalam koferensi Pers menyampaikan,” sebanyak tiga kasus narkotika yang kita tangkap yang terhitung  sejak tanggal 24 maret 2020 hingga tanggal 30 maret 2020 dengan 5 orang tersangka terdiri dari bandar narloba,kurir. Serta pengguna narkotika.

Rincian penangkapan serta  barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 0,84 gram dengan inisial pelaku OT (39) th kita  amankan di Jl RSUD Dabo Singkep.

Sedangkan inisial.AH (37) th, AA (34) th dan SY (34) tahun kita tangkap diwilayah Kampung Tengah Kecamatan Singkep Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,64 gram. Sedangka inisial JAW di tangkap di Jl Panggak Darat Kecamatan Daik Lingga debgan barang bukti 2 butir  pil ekstasi.

Atas perbuatanya kelima pelaku dapat dipidanakan  sebagaimana diatur dalam UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ucapnya. (TIM Humas Pol Linga- OBET)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY