Suara Indonesia News – Lamongan. Polres Lamongan Jawa Timur terus berupaya dalam memberantas penyakit masyarakat. Salah satunya dengan membubarkan judi sabung ayam yang berada di Desa Latek Kecamatan Sekaran.
Tim Buser diturunkan untuk menggerebek dan membubarkan judi sabung tersebut. Selain sabung ayam, di lokasi tersebut juga beroperasi judi bola dan dadu yang disinyalir beromset ratusan juta sebulan.
Ironisnya, lokasi aktivitas judi itu berada di wilayah perkampungan. Tentu hal ini sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres AKBP Harun mengatakan, sebelumnya ia mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas judi sabung ayam.
“Langsung kita tindaklanjuti,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (25/12/2020) sore.
Harun menjelaskan, tentu saja aktivitas haram itu sangat meresahkan karena dilakukan di wilayah perkampungan penduduk.
Ke depan, Kapolres Harun bakal terus melakukan upaya upaya pencegahan baik dalam bentuk patroli wilayah.
“Ketika ada laporan masuk, langsung kami bubarkan hari itu juga. Sekarang sudah tidak ada aktivitas judi sabung ayam,” jelasnya.
Sementara itu secara terpisah, LSM JCW Hasannudin mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Lamongan dalam membubarkan aktivitas judi yang disinyalir sudah terjadi sejak lama.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan kepolisian untuk memberantas praktik judi sabung ayam di Desa Latek Kecamatan Sekaran Lamongan ini,” tambahnya. (Hari Riswanto)