Sejak Januari Hingga Mei 2025, Satres Narkoba Bengkalis Berhasil Ungkap 67 Kasus...

Sejak Januari Hingga Mei 2025, Satres Narkoba Bengkalis Berhasil Ungkap 67 Kasus Narkoba, 91 Tersangka

321 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Bengkalis. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan 67 (enam puluh tujuh) kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bengkalis.

“Pengungkapan sebanyak 67 kasus tindak pidana tersebut terhitung mulai 1 Januari 2025 hingga 8 Mei 2025,” Ujar Doni.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis juga telah mengamankan 91 orang pelaku dengan rincian, 89 orang laki-laki. 2 orang perempuan. Serta menyita barang bukti Narkotika dengan rincian, Sabu  98.755,6 Gram, Pil Extacy  52.214 Butir, Ganja  46,61 Gram, Happy Five 4 Butir.

Hasil ini merupakan pengungkapan oleh Timsus Elang Malaka. Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas TP. Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satunya yang bertatapan langsung dengan Negara Jiran Malaysia.

“Kami komitmen untuk mendukung visi-misi program Asta Cita presiden Republik Indonesia yaitu Point 7 merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan,” tambahnya.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika di Wilayah Riau khususnya kab Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda kita,” pungkasnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY