Suara Indonesia News – Mandau. Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Syafrizal seorang karyawan PT Indrillco Bakti (IDB) yang beralamat di Kilometer 8 Jalan Lintas Duri– Dumai Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, oleh pimpinan perusahaan tersebut akhirnya berbuntut panjang. Tindakan penyekapan selama hampir 2 bulan yang dialami Syafrizal dinilai tidak manusiawi hanya karena dituduh melakukan pencurian di lokasi kerjanya.
Atas laporan masyarakat pihak Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar bersama rombongan dan juga Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Riau Sabtu (13/6/20) turun ke perusahaan yang berada di Duri untuk mencari tahu persoalan tersebut sekaligus akan membentuk Team Pencari Fakta ( TPF) atas kejadian tersebut.
“Kami sangat sayangkan, tindakan perusahaan yang menganiaya dan menyekap pekerjanya 2 bulan, sampai-sampai lebaran pun yang bersangkutan disekap disini, dimana hati nurani kalian,” kata Asri Auzar yang juga Wakil DPRD Riau ini, saat pertemuan dengan pihak perusahaan, Sabtu (13/6) di Duri.
Buruh tersebut, diketahui mulai disekap sejak 14 April 2020 lalu, saat itu Syafrizal yang merupakan warga Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir ini dituduh mencuri aset perusahaan. Namun pihak perusahaan dinilai main hakim sendiri dan menyekap pekerjanya hingga dua bulan.
“Kami menilai, perusahaan telah melecehkan tugas kepolisian yang seharusnya berwenang menangani kasus tersebut. Beruntung Polisi segera cepat dan melakukan pembebasan terhadap pekerja itu , kita apresiasi itu,” katanya.
Hingga saat ini, tuduhan terhadap buruh perusahaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi, sementara Project Manager PT Indrillco Bakti, Muhammad Ali yang dituding melakukan aksi main hakim sendiri itu sudah mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis.
Lebih lanjut, Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar akan merekomendasikan perusahaan tersebut untuk tidak boleh beroperasi lagi di bumi lancang kuning.
Pihak perusahaan, melalui Manager Area, M. R Mooduto dilokasi tersebut mencoba menjelaskan kejadian.
Dikatakan Manager Area bahwa ada kejadian pencurian terakhir tanggal 3 April 2020 telah diamankan beberapa oknum karyawan yang diduga sebagai pelaku yang salah satunya berinisial S. Pada saat itu pelaku tersebut diamankan dan diinterogasi oleh salah satu karyawan IDB untuk mendapatkan informasi keterlibatan pihak lain sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
“Dalam interogasi tersebut, karyawan IDB telah bertindak sendiri dalam melakukan kontak fisik terhadap salah satu pelaku pencurian, yang tentu saja hal ini diluar kendali dan tanpa sepengetahuan Manajemen IDB,” terang PT IDB melalui keterangan resmi Direksi.
Sementara itu, turunnya Pimpinan DPRD Riau ke perusahaan tersebut didampingi ratusan massa yang tergabung dari Lembaga Adat Melayu Riau, Hulubalang dan juga Laskar Melayu. Mereka meminta agar perusahaan lebih menghormati masyarakat dan para pekerja, terutama anak-anak Melayu.
“Mohon jangan semena-mena, negeri ini punya adat dan aturan. Apa yang dilakukan PT IDB melukai hati masyarakat. Semalam kasus Bongku, ini tambah kasus ini, mohon lebih saling menghormati,” kata Muhammad Erizal, perwakilan Hulubalang. (Mus)