Suara Indonesia News – Mamuju. Kepala seksi pemberdayaan zakat dan wakaf, Hj. Fatmah, SE., MM, melaksanakan rapat di ruang pertemuan Bidang Bimas Islam bersama seluruh staf. Demi mengantisifasi Jelang melaksanakan pembinaan terhadap lembaga pengelola zakat,
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih enam puluh menit ini, kepada staf seksi pemberdayaan zakat dan wakaf, Hj. Fatmah menjelaskan dengan detail instrumen pelaksanaan monitoring pembinaan lembaga zakat yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan juli mendatang.
Rapat internal seksi pemberdayaan zakat dan wakaf ini dihadiri oleh kepala Bidang Bimbingan masyarakat Islam Provinsi Sulawesi Barat, DR. H. Misbahuddin, M. Ag. (01/07-20)
“Kasi zakat wakaf ini luar biasa. Mampu menghidupkan gairah di seksi pemberdayaan zakat dan wakaf. Dan luar biasanya lagi, beliau seorang perempuan” Tutur Misbah
“Dasar kita bekerja adalah regulasi. Bekerja tanpa regulasi, maka arahnya tidak akan jelas ke mana. Indikator pokok di zakat adalah meningkatnya UPZ. Target akhirnya adalah di semua masjid terbentuk UPZ”Jelas Misbah.
Misbah, ketika berbicara mengenai konsep ekonomi dalam islam, beliau menjelaskan bahwa konsep ekonomi Islam adalah keadilan. Adil dalam pengertian ini adalah proporsional. Tidak mesti sama. Untuk mewujudkan cita keadilan itu, zakat dan wakaf adalah jembatannya.
“zakat dan wakaf itu seumpama pipa saluran”, kata Misbah. “Muzakki atau orang yang berkecukupan ini seperti tong penampungan air. Agar isi dalam tong penampungan ini bisa mengalir ke kran yang menyebar di banyak titik, dibutuhkan pipa saluran. Namun, dalam beberapa kasus, orang-orang yang berkecukupan secara ekonomi atau tong penampungan ini tidak menyadari bahwa pada dirinya telah tersambung pipa saluran yang ujungnya menghunjam tepat di mulut lubang miliknya,
Ironisya, sebagian mereka bukan hanya tidak menyadari keberadaan pipa saluran itu, namun juga tidak menyadari bahwa terdapat lubang pada dirinya yang berfungsi sebagai celah untuk menyalurkan sebagian yang ditampungnya. Hasilnya, kran tidak meneteskan air setitik pun. Tersumbat. Di sinilah pentingnya literasi zakat”Jelas Misbah Dalam sebuah analogi Sambil Menutup sambutannya.
Sementara itu, Hj. Fatmah, mengutip dan meneruskan pernyataan Misbah mengenai relugasi. Beliau menyampaikan bahwa regulasi harus dikuasai. Artinya jangan pernah takut berdebat dengan siapapun sepanjang kita berpijak pada relugasi yang ada”jelas fatmah
“kita sampaikan, kita tunjukkan. Ini ada aturannya, ini ada undang-undangnya…”, Fatmah menegaskan. “dan perlu saya ingatkan kembali di sini, bahwa pada saat kita melaksanakan monitoring, kita tidak hanya datang sekadar ambil data lalu pulang. Maksud saya, apa yang kita laksanakan harus benar-benar memberi dampak positif terhadap lembaga dan pengelolanya” Tegas Fatmah
Beberapa aspek yang akan dimonitor dalam kegiatan ini antara lain aspek kelembagaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Hal ini penting untuk melakukan pengawasan atau memantau proses dan perkembangan pelaksanaan program yang ada di lembaga zakat. (Sumber bimas islam)
Reporter : Hamma