Seratus Enam Unit Kendaraan Roda Dua  Balap Liar Terjaring Razia

Seratus Enam Unit Kendaraan Roda Dua  Balap Liar Terjaring Razia

618 views
0
SHARE

Suara Indonesia Nesw – Banyuwangi, Polresta Banyuwangi gelar serangkaian press release hasil penindakan unit kendaraan roda dua perotolan (tidak standart) yang di pake ajang balap liar.

Kegiatan press release tersebut di pimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, rabu (22/1/20) pagi.

Dalam keteranganya, kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syaridudin kepada media mengatakan, sebanyak serarus enam unit kendaran roda dua berhasil di ciduk karna tidak setandart, alias protolan.

“Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan tanggal 18 januari 2020,  polresta Banyuwangi menjaring seratus enam unit kendaraan yang tidak lengkap alias protolan, ban kecil pelek tidak standat, sepion tidak ada, knalpot blong, bahkan kendaraan tersebut di gunakan untuk balap liar, ungkap Arman Asmara Syarifudin.

Selain unit kendaraan, kata Kapolresta, STNK juga di amankan sebagai barang bukti.

Dari pantauan media Suara indonesia news, barang bukti yang di sita petugas berupa, ban kecil pelek, knalpot blong, beberapa di musnahkan, hal ini di maksudkan agar pemilik kendaraan mendapat efek jera.

Untuk mengambil unit kendaraan kata kapolresta, pemilik harus membawa surat kepemilikan serta di dampingi pihak keluarga.

“Barang bukti unit kendaraan roda dua yang tidak standart ini nantinya bisa di ambil apa bila sudah  di standatkan, serta pemilik harus di dampingi pihak keluarga “Tegas kapolresta. (Fur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY