Siswa Belajar di Rumah Selama Ramadhan, Ini Jadwalnya

Siswa Belajar di Rumah Selama Ramadhan, Ini Jadwalnya

1,226 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Asahan. Di masa darurat pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mengeluarkan surat edaran tentang libur ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Surat yang telah ditembuskan ke Bupati dan Kakan Kemenag Kabupaten Asahan tersebut, berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan nomor : 420/247-KP/2020 tanggal 1 April 2020 tentang perpanjangan kegiatan belajar di rumah dan lanjutan libur sesuai kalender pendidikan tahun pelajaran 2019/2020.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofian melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan kepada media, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan Sofian, surat edaran tersebut telah diinformasikan kepada seluruh korwil bidang pendidikan kecamatan se-Kabupaten Asahan dan kepala PAUD, TK, SD, SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Asahan.

“Dalam masa libur sekolah tidak dilaksanakan kegiatan belajar mengajar daring dan kegiatan iman dan taqwa di sekolah,” terangnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan jadwal libur sekolah di Kabupaten Asahan :

  • Libur Ramadhan tanggal 23 April – 23 Mei 2020.
  • Hari buruh internasional tanggal 1 Mei 2020.
  • Hari Raya Waisak tanggal 7 Mei 2020.
  • Kenaikan Isa Almasih tanggal 21 Mei 2020.
  • Libur Idul Fitri 1441 H tanggal 24 Mei – 4 Juni 2020.

Ia juga meminta pihak sekolah untuk menghimbau siswa saat melakukan aktivitas bulan suci ramadhan di masa darurat pandemi Covid-19 dapat mempedomani himbauan pemerintah dan MUI.

Pasca libur sekolah, siswa direncanakan akan kembali masuk sekolah pada tanggal 5 Juni 2020. “Jika ada perubahan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.

Selain itu, kepada siswa yang beragama non muslim, ia meminta agar kegiatan di masa libur sekolah dapat disesuaikan dengan kegiatan masing-masing. (Riko)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY