Tahun 2020 ASN Kab OKU mendapatkan Tunjangan Kinerja

Tahun 2020 ASN Kab OKU mendapatkan Tunjangan Kinerja

771 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H., Membuka Sosialisasi e-Kinerja ASN Kab Ogan Komering Ulu (OKU), di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (17/12/2019).

Hadir pada acara ini OPD, dan ASN Kabuoaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah  OKU mengatakan untuk pertama kalinya ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)  mendapatkan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk tahun 2020 mendatang.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten OKU bekerjasama dengan Universitas Airlangga Surabaya membahas  pelaksanaan di dalam pengisian data, pemberian tunjangan, serta aplikasinya. Diharapkan dengan telah mengikuti paparan ini seluruh OPD akan dapat memahami untuk pelaksanaan Tukin ASN Kabupaten OKU.

Sementara Kepala BKPSDM Kabuoaten OKU Mirdaili, S.STP., M.Si., menghimbau kepada seluruh ASN khususnya yang membidangi masalah kepegawaian di semua OPD, agar dapat mengikuti paparan dari Unair ini dengan baik, sehingga didalam pengisian data kinerja ASN tidak terjadi kesalahan.

Rahadian Bisma dan para praktisi pendidikan dari Universitas Airlannga (Unair) Surabaya  memapaparkan tentang e-kinerja, target hasil akhir dari aplikasi kinerja adalah report jumlah tambahan gaji ASN atau PNS yang merupakan gabungan antara tunjangan tetap atau statis dan tunjangan kinerja dinamis atau variabel statis itu dapat dihitung dari nilai tunjangan yang dikurangi dengan perhitungan absensi dan pelanggaran.

Mengenai tunjangan dinamis adalah akumulasi nilai aktivitas pribadi bawahan. Semua itu berkaitan dengan capaian-capaian serapan anggaran yang ada di dinas itu sendiri tergantung dari pimpinan masing-masing.

Pada tunjangan tetap ada variabel yang berperan dibagi menjadi dua 50% untuk variabel absensi dan 50% untuk variabel dinamis.  Aktivitas 70%, perilaku 15% dan anggaran 15%.

Dalam variabel tetap itu adalah absensi dan pelanggaran maksudnya ASN telat, absen tepat waktu, pulang cepat ini semua nempegaruhi penghasilan Tukin ASN setiap bulannya. Dan yang paling penting adalah diharapkan bagi pengelola kepegawaian agar  dapat mengisi data setiap ASN dengan benar, karena menyangkut hajat hidup para ASN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). (Oky)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY