Suara Indonesia News – Indramayu, Pengadilan Agama kelas IA Indramayu mendapat predikat sebagai unit kerja pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain mendapat penghargaan sebagai unit kerja pelayanan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kemenpan-RB juga menganugerahi Ketua PA Indramayu Drs. H. Muhiddin SH, MH, sebagai tokoh pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun 2019.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menpan-RB Tjahyo Kumolo dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2019 yang berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, jakarta.
Kepada Media H. Muhiddin mengaku, bersyukur atas penganugerahan sebagai pelopor perubahan tahun 2019 di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun 2019. Meskipun tantangan dan tanggung jawabnya kedepan semakin berat. (17/12-19)
Namun hal itu tidak akan dijadikan sebagai beban. Terlebih untuk selalu mengajak lingkungan kerjanya agar berubah dalam pelayanan dan budaya kerja.
“Capaian prestasi yang di dapat ini, tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai PA Indramayu, sehingga pada tahun ini, saya mendapatkan penghargaan sebagai tokoh pelopor perubahan di lingkungan Mahkamah Agung RI,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, PA Indramayu juga berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu unit kerja dengan pelayanan berpredikat wilayah bebas dari korupsi. Dengan capain ini, maka Pengadilan Agama Indramayu akan menuju kepada WBBM. Upaya ini akan direalisasi dengan membuat sejumlah perubahan maupun inovasi.
“Dengan menghadirkan beragam inovasi, kami siap memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. Apalagi, sesuai arahan Mahkamah Agung RI, melalui penghargaan ini kami diharapkan bisa terus melayani publik dengan ‘bersih’,” katanya.
Selain PA Indramayu jelasnya, Kemenpan-RB juga memberi penghargaan kepada 62 Satuan Kerja (Pengadilan) pada lingkungan Mahkamah Agung RI. Dimana sebanyak 62 Unit kerja (Pengadilan) tersebut menjadi penerima predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2019. Mereka terdiri, Lingkungan Peradilan Umum: sebanyak 27 baik itu Pengadilan Tinggi (PT) atau Pengadilan Negeri (PN).
Sedangkan dilingkungan Peradilan Agama: sebanyak 28, terdiri dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Pengadilan Agama (PA) dan Mahkamah Syariáh Kualasimpang. Dan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara ada 2. Serta Lingkungan Peradilan Militer ada 5.
Mengutip pesan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S. H., M. H, Muhiddin mengutarakan, bahwa permasalahan yang dihadapi oleh MA saat ini adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan. Dalam hal ini, MA ingin mengubah paradigma untuk menjadi lebih proaktif memenuhi kebutuhan masyarakat yang mencari keadilan.
“MA ingin menghadirkan tomorrow is today dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhiddin ketua PA Indramayu kepada media diruang kerjanya.
Muhiddin bersama beberapa pimpinan lembaga peradilan lainnya di Indonesia dianugerahi sebagai Tokoh Pelopor Perubahan di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 oleh Kemenpan-RB. (Dais)